YAYASAN TUNAS KARYA BIDANG PENDIDIKAN
SMA KATOLIK YOS SUDARSO
TERAKREDITASI ” A”
ALAMAT : BATAM CENTRE – KELURAHAN TELUK TERING – KEC. NONGSA
BATAM 29421 TELP. : (0778) 461547 FAX.: (0778) 462661
EVALUASI BELAJAR SEMESTER GENAP
TAHUN AJARAN 2008/2009

Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan Waktu : 90 menit
Berilah tanda silang (X) pada huruf a, b, c, d atau e di depan jawaban yang paling tepat!

1.Hak Asasi Manusia adalah....
a.hak dasar manusia sebagai mahluk sosial
b.hak dasar sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir
c.hak asasi manusia dari kehidupan bersama
d.hak asasi manusia untuk menentukan nasipnya sendiri
e.hak yang dimiliki sebagai usaha sendiri

2.Menurut UUD 1945 Indonesia adalah Negara hukum. Salah satu ciri Negara hukum Indonesia adalah adanya kekuasaan kehakiman yang bebas,artinya….
a.mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas
b.bebas untuk menjalankan tugasnya
c.bebas memutuskan perkara-perkara di Pengadilan
d.dalam menjalankan tugasnya terlepas dari pengaruh kekuasaan lain
e.dalam menjalankan tugasnya terikat dengan kekuasaan Pemerintah

3.Letak perbedaan antara penduduk Indonesia dengan bukan penduduk terdapat pada....
a.bertempat tinggal di wilayah Indonesia d.semangat kebangsaan
b.kepemilikan KTP e.tingkat ekonomi
c.tempat lahir

4.Asas Penentuan kewarganegaraan berdasarkan tempat dimana sesorang dilahirkan adalah asas ....
a.ius soli d.constituendum
b.ius sanguinis e.ius civile
c.constitutum

5.Lembaga yang merupakan lembaga legislatif adalah....
a. presiden d. mahkamah konstitusi
b. DPR e. BPK
c. mahkamah agung

6.Budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat rendah menurut
Gabriel Almond adalah ciri dari budaya politik…….
a.    parokial c.  partisipan e. toleransi.  
b. kaula d.  militan

7.Salah satu hal yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye adalah …
a. pengerahan massa
b. menggunakan fasilitas pemerintah dan ibadah
c. menggunakan atribut partai dalam jumlah besar
d. menggunakan fasilitas umum
e. menggunakan biaya yang berasal dari anggotanya

8.Berikut ini yang bukan merupakan ciri dari masyarakat madani adalah ….
a. demokratis d. toleran
b. free public sphere e. pluralisme
c. bebas dari norma

9.Salah satu kelemahan yang timbul selama berlakunya demokrasi parlementer atau
liberal di Indonesia adalah …
a.    badan pengadilan berani mengadili kasus yang menyangkut menteri
b.    pers sangat bebas sehingga banyak kritik terhadap pemerintah
c.    kabinet sering berganti-ganti sehingga program kerja tidak lancar
d.    presiden berfungsi hanya sebagai lambang
e. presiden berhak membuat UU

10.Berikut ini yang bukan merupakan pengertian dari keadilan adalah ….
a. tidak memihak
b. memberikan sesuatu sesuai dengan haknya
c. mengetahui dan memahami hak dan kewajibannya
d. tidak melakukan perbuatan yang sewenwng-wenang
e. menjalankan perintah meskipun ada larangan

11.Penyimpangan yangterjadi pada masa orde baru mengakibatkan hal-hal berikut, kecuali ….
a. terjadinya KKN
b. pemberian fasilitas pada kelompok tertentu
c. munculnya konglomerasi / para konglomerat
d. terjadinya monopoli ekonomi
e. pemerataan hasil pembangunan

12.Negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di
wilayahnya, asas ini adalah asas ...
a. kebangsaan d. manfaat
b. kepentingan umum e. persamaan hak
c. teritorial

13.Tahap-tahap pembentukan perjanjian internasional yang bersifat sederhana adalah …..
a.  negotiation, signature, ratification
b.  signature dan ratification
c.  negotiation dan signature
d.  negotiation dan ratification
e. signature, ratification, dan negotiation

14.Asas hukum internasional dalam rangka menjalin kerjasama internasional, bahwa hukum nasional berlaku untuk setiap warga negaranya meskipun berada di negara lain merupakan asas …..
a.  asas teritorial d.  asas kebangsaan
b.  asas eksteritorial e.  asas pacta sun servanda
c.  asas kepentingan umum

15.Salah satu contoh faktor penyebab timbulnya sengketa internasional dari aspek politik adalah …
a. gagalnya pendekatan untuk mendapatkan bahan mentah
b. lemahnya diplomasi suatu negara
c. gagalnya pendekatan untuk merebut pasar
d. lemahnya sumber daya manusia
e. luasnya wilayah negara

16.Pancasila merupakan ideologi yang berinteraksi dengan perkembangan zaman dan mempunyai dinamika internal, norma, nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersifat …..
a. tetap d. praktis
b. terbuka e. fleksibel
c. berubah-ubah

17.Nilai -nilai dasar dalam pancasila yang bersifat sistimatis, rasional dan menyeluruh yaitu ketuhanan, kemanusiaan, kerakyatan dan keadilan.merupakan dimensi struktural pancasila sebagai ideologi terbuka disebut…
a. dimensi normatif d. dimensi naturalis
b. dimensi idealis e. dimensi materialis
c. dimensi realis

18.Fungsi Pancasila dalam hubungannya dengan pengaruh budaya asing dan iptek adalah ….
a. sebagai pandangan hidup
b. sebagai penyaring atau filter
c. merupakan pedoman hidup
d. sebagai penangkal budaya
e. membuka diri menerima semua kemajuan

19.Nilai - nilai Pancasila yang bersifat abadi adalah Pancasila yang terdapat dalam ….
a. batang tubuh UUD 45 d. sistim pemerintahan RI
b. pembukaan UUD 45 e. Ketetapan MPR RI
c. penjelasan UUD 45

20.Nilai-nilai Pancasila dapat memberikan corak yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain dalam fungsinya sebagai…
a. pandangan hidup bangsa d. jiwa dan kepribadian bangsa
b. dasar negara e. moral pembangunan
c. perjanjian luhur bangsa

21.Contoh perwujudan musyawarah dan mufakat di lembaga perwakilan dapat dilihat pada …
a. pemilihan anggota DPR dan DPRD d. proses pengambilan keputusan
b. pengajuan RUU e. pengumuman keputusan sidang
c. hasil-hasil keputusan sidang

22.Yang bukan nilai positif yang dapat diterapkan oleh manusia Indonesia adalah …
a. disiplin d. penghargaan terhadap HAM
b. mengejek dan menghina orang lain e. peduli lingkungan
c. etos kerja yang tinggi

23.Raja Louis XIV dari Perancis mengungkapkan L"etat C'est moi yang berarti …
a. negara adalah saya d. kekuasaan ada pada saya
b. negar milik dunia e. negara dan saya
c. negara milik kita semua

24.Negara yang disebut sebagai "mother of parliaments" adalah …..
a. Inggris c. Belanda e. Cina
b. Amerika serikat d. Jerman

25.Yang bukan merupakan pokok sistem pemerintahan Inggris adalah ….
a. Inggris adalah negara kesatuan ( Unitary state)
b. kekuasaan pemerintah terdapat pada Raja / Ratu
c. parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral)
d. adanya oposisi
e. kabinet dipimpin oleh perdana menteri

26.Lembaga - lembaga negara dalam sistim pemerintahan Indonesia sekarang ini adalah ….
a. MPR,DPR,PRESIDEN,BPK,DPA
b. MPR,DPR BPK,MK,KY
c. MPR, DPR ,PRESIDEN , MA
d. MPR,DPR, PRESIDEN, BPK, MK, MA, KY, DPD.
e. MPR , DPR, DPD, MK, KY.

27.Salah satu alasan lahirnya dekrit 5 juli 1959 adalah……
a. momentum yang baik untuk kembali ke UUD45
b. ketidak stabilan perekoniomian
c. presiden Sukarno berkehendak melaksanakan demokrasi terpimpin
d. timbul dua paham kenegaraan yang berbeda
e. gagalnya konstituante membuat UUD yang baru

28.Kerjasama antara presiden dan DPR dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dapat
dilihat dalam ….
a. membentuk UUD
b. membentuk UU
c. membentuk TAP MPR
d. menetapkan keputusan presiden
e. memutuskan perkara di pengadilan

29.Suatu wilayah yang memisahkan diri dari suatu negara dan menyatakan kemerdekaan disebut ….
a. cessie d. anexatie
b. mandat e. kolonial
c. separatise

30.Sistem politik di negara-negara yang berideologi komunis mempunyai ciri yaitu …
a. kekuasaan terpusat dan tidak demokratis
b. kebebasan individu sangat ditonjolkan
c. menganut sistem ekonomi kapitalis
d. anggota masyarakat bersifat individualis
e. menumbuh kembangkan paham sekuler

31.Arti kata “pers” menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah sebagai berikut, kecuali....
a. alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar
b. surat menyurat
c. alat untuk menjepit , memadaikan
d. surat kabar dan majalah yang berisi beriya
e. orang yang bekerja di bidang persuratkabaran

32.Menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik
merupakan salah satu isi dari ….
a. kode etik demokrasi jurnalistik d. kode etik kesejahteraan jurnalistik
b. kode etik profesional jurnalistik e. kode etik nasionalis jurnalistik
c. kode etik religius jurnalistik

33.Dampak negatif penyalahgunaan kebebasan pers adalah ...
a. terjadi konflik antar anggota masyarakat
b. masyarakat makin kritis daya nalarnya
c. tumbuhnya semangat demokrasi yang diikuti tanggung jawab
d. hak bersuara melalui saluran informasi semakin dihargai
e. kebebasan yang dilaksanakan masih dalam rangka demokrasi Pancasila

34.Ciri khas dari media pers di Indonesia adalah ….
a. pers yang bersifat terbuka d. pers yang ekonomis
b. pers yang bersifat mendidik e. pers yang menghibur
c. pers yang berdasarkan pada Pancasila

35.Jika pers melakukan bimbingan dan pengawasan kepada masyarakat tentang tingkah laku yang benar atau yang tidak dikehendaki khalayak, pers tersebut
melaksanakan fungsi ….
a. kontrol c. pendidik e. sensasi publik
b. penghubung d. opini publik

36.Hak wartawan untuk merahasiakan sumber sumber informasi pada beritanya disebut ….
a. hak rahasia c. hak tolak e. hak sembunyi
b. hak jawab d. hak anonim

37.Jika terjadi kasus konflik media massa dengan publik maka jalan terakhirnya adalah ….
a. menempuh jalur hukum ke pengadilan
b. pemenuhan hak jawab narasumber oleh media massa
c. mengadu ke dewan pers
d. menuntut ganti rugi
e. pengerahan massa ke pimpinan redaksi

38.Berita bersifat provokatif apabila…..
a. menayangkan foto tersangka dalam kasus tertentu
b. membela kepentingan individu dan golongan tertentu
c. mengganggu kepentingan dan kedamaian hidup bersama
d. peliputan berita tidak berimbang dan berat sebelah
e. mengarahkan pembaca untuk membenci seseorang

39.Penyalahgunakan kebebasan berpendapat melalui media massa melahirkan
pengaruh positif terhadap individu, apabila …..
a. mempererat solidaritas orang-orang dalam satu wilayah
b. memperkuat persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia
c. meningkatkan dukungan rakyat terhadap pemerintah
d. pemerintah tidak dirugikan apapun oleh siapapun
e. pemerintah tidak terganggu dalam melaksanakan tugasnya

40.Upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi penyalahgunaan kebebasan pers, antara lain…..
a. mencabut surat ijin usaha (SIUP)
b. menciptakan aturan yang tegas dan jelas mengenai penerbitan pers
c. membatasi penerbitan berita dalam pers
d. membuat lembaga sensor berita
e. menghukum berat bagi pelanggar kode etik jurnalistik

41.Pernyataan di bawah ini yang bukan merupakan pengertian globalisasi adalah…
a. proses pudarnya geografis antar negara karena kemajuan iptek
b. proses interdependensi dan saling pengaruh antar negara-negara dunia
c. westernisasi dan sekulerisasi
d. perdagangan, informasi dan sosial budaya yang bergerak melewati batas negara
e. masyarakat membentuk sistem dunia modern

42.Perdagangan bebas atau pasar bebas menunjukkan gejala globalisasi pada aspek……
a. ideology d. sosial budaya
b. politik e. hankam
c. ekonomi

43.Pentingnya globalisasi bagi bangsa Indonesia adalah …
a. mendorong terwujudnya keterbukaan dalam segala aspek kehidupan
b. barang-barang luar negeri masuk ke Indonesia dengan mudah
c. orang-orang Indonesia dapat berkomunikasi dengan orang lain dibelahan dunia
d. orang-orang luar negeri datang ke Indonesia demi kepentingan berbisnis
e. mewujudkan kebebasan pers yang bertanggung jawab

44.Contoh pengaruh negatif globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat adalah …
a. mendukung terwujudnya keterbukaan, keadilan dan kemajuan
b. masuknya berbagai nilai budaya asing
c. lahirnya kebebasan mutlak dalam menyatakan pendapat
d. berkurangnya sikap sopan santun dan keramahtamahan
e. cara berpikir manusia Indonesia menjadi lebih rasional

45.Globalisasi menghadirkan pengaruh bagi kemajuan-kemajuan kehidupan
masyarakat Indonesia. Hal ini menunjukkan…..
a. hakekat globalisasi d. dampak negatif globalisasi
b. ciri globalisasi e. liberalisasi ekonomi globalisasi
c. dampak positif globalisasi

46.Salah satu pengaruh negatif globalisasi adalah hedonisme, artinya …..
a. pemikiran yang berorientasi pada kebendaan/materi
b. masyarakat yang telah kehilangan pandangan hidup
c. kehidupan manusia yang hanya mengagungkan kepuasan duniawi
d. kehidupan manusia yang tidak mengindahkan agama
e. masyarakat terbagi-bagi dalam kelompok-kelompok yang status sosialnya sama

47.Yang bukan termasuk aspek-aspek globalisasi adalah ….
a. aspek ekonomi d. aspek demografi
b. aspek kehidupan dan keagamaan e. aspek media
c. aspek teknologi

48.Setiap orang melalui media komunikasi dapat mengetahui segala sesuatu yang
terjadi di dunia. Dalam hal ini globalisasi mendorong terwujudnya….
a. internasionalisasi d. persaingan
b. keterbukaan e. globalisasi
c. liberalisasi

49.Anggota masyarakat yang tidak mempedulikan kehadiran globalisasi beserta
pengaruhnya akan memiliki sifat …
a. positif d. menolak
b. menerima e. apatis
c. negatif

50.Pernyataan di bawah ini terdapat hal-hal yang harus dilakukan untuk menangkal pengaruh negatif globalisasi, kecuali…..
a. mempertahankan budaya bangsa sendiri
b. memperkokoh sistem berdasarkan Pancasila
c. memperkuat ketahanan nasional dalam hankam
d. mengembangkan sikap nasionalisme
e. mengembangkan sikap egoisme

******* $$$$$$$$$ *******

Kunci Jawaban

1. B
2. D
3. B
4. A
5. B
6. A
7. B
8. C
9. C
10.E
11.E
12.C
13.C
14.D
15.B
16.A
17.C
18.B
19.B
20.D
21.D
22.B
23.A
24.A
25.B
26.D
27.E
28.B
29.c
30.A
31.B
32.B
33.A
34.C
35.A
36.C
37.C
38.E
39.C
40.B
41.C
42.C
43.A
44.D
45.C
46.C
47.E
48.A
49.E
50.E
Diposting oleh pak guru teddy
Senin, 12 Januari 2009 di 19.26 | 0 komentar  
Pulau Penyengat


Sultan Riau Grand Mosque
Penyengat Island atau dalam bahasa Indonesianya adalah Pulau Penyengat. Pulau ini menjadi salah satu objek wisata sejarah andalan dari Propinsi Kepulauan Riau - Indonesia. Penyengat, berasal dari kata “Sengat” yang kononnya pada zaman dahulu pulau yang belum berpenghuni ini disinggahi oleh para nelayan/pelaut untuk mendapatkan air bersih. Suatu saat ada seorang nelayan yang sedang asik mengambil air, entah kenapa nelayan tersebut dikejar oleh sekelompok binatang kecil (seperti lebah) yang memiliki sengat. Nelayan tersebut berlari ketakutan sambil meneriakkan kata2 “Penyengat… penyengat… penyengat”. Sejak saat itu, pulau ini dikenal sebagai pulau Penyengat.

Pulau ini terletak hanya sekitar 6 Km laut atau sekitar 15 menit dari kota Tanjung Pinang. Transportasi yang digunakan dari Kota Tanjung Pinang ke Pulau penyengat adalah perahu motor kecil atau yang lebih dikenal dengan sebutan pompong, pompong tersebut dapat memuat kurang lebih 20-30 orang. Ongkos yang diperlukan untuk sekali jalan Rp 5.000,00. Jika ingin menyewa sebuah pompong dalam sekali jalan dikenakan biaya Rp 50.000,00. Sebagai alat transportasi selama di pulau ini, kita dapat menggunakan becak motor. Becak tersebut ditarik dengan menggunakan sepeda motor. Biayanyapun relatif murah, begantung dari tempat yang ingin kita capai. Jika kita ingin menggunakan jasa becak ini untuk mengelilingi pulau, dikenakan biaya Rp 20.000,00.
Pada masa pemerintahan Sultan Riau, pulau penyengat dijadikan markas pemerintahannya ditanah melayu. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya peninggalan-peninggalan sejarah pada masa lalu. Selain sebagai markas pemerintahan, pulau penyengat juga menjadi benteng terdepan dalam menghadang serangan penjajah Belanda.
Sultan Riau yang terkenal adalah Sultan Riau IV dengan gelarnya Raja Haji Fisabilillah. Beliau merupakan pahlawan nasional yang membela tanah melayu dalam peperangan melawan tentara Belanda. Pulau penyengat juga merupakan sebuah mahar (mas kawin) dari Sultan Mahmud yang merupakan keturunan dari Raja Haji Fisabilillah kepada Raja Hamidah a.k.a Engku Putri. Hampir seluruh keturunan raja-raja tersebut dimakamkan dipulau ini. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya makam raja-raja di berbagai tempat dipulau ini.

Makam Raja-Raja Riau (Kiri), Makam Raja Ali Haji (Kanan)
Selain pahlawan peperangan melawan penjajah Belanda, negeri melayu Riau juga memiliki seorang pahlawan nasional dalam bidang sastra dan bahasa Indonesia. Raja Ali Haji begitulah masyarakat Riau mengenalnya. Raja Ali Haji merupakan pujangga terkenal dengan hasil karyanya Gurindam 12. 12 pasal syair melayu yang berisikan petuah dan ajaran kepada seluruh umat manusia untuk saling hormat-menghormati, toleransi dan berbuat baik kepada sesama. Selain itu juga terdapat pesan-pesan agama Islam yang memberikan ajaran kepada pemeluknya.

Makam Raja Hamidah a.k.a Engku Putri
Sebagai salah satu objek wisata budaya, hal yang dapat dilihat dari Pulau Penyengat adalah keindahan Mesjid Raya Sultan Riau. Mesjid tersebut kononnya merupakan sebuah istana yang dibangun tanpa semen. Bahan utamanya adalah batu bata yang dibuat dari tanah liat dan dilekatkan dengan putih telur. Untuk mewarnai mesjid tersebut digunakan kuning telur. Alhasil mesjid tersebut masih berwarna kuning hingga saat ini. Memang untuk saat ini pengecetan tidak lagi dilakukan dengan menggunakan bahan dasar telur. Penduduk setempat mengatakan bahwa, mesjid tersebut tidak akan pernah penuh walaupun digunakan oleh banyak kalangan untuk melakukan ibadah. Sebagai sebuah istana yang tidah terlalu megah, memang ukuran mesjid ini tidak terlalu besar. Setiap hari jumat banyak wisatawan yang menyempatkan diri untuk sholat dimesjid ini, selain penduduk lokal tentunya.

Benteng Bukit Kursi
Bukti dari pusat pertahanan semasa peperangan dapat dilihat dari adanya sebuah benteng diatas bukit. Benteng tersebut terkenal dengan nama Bukit Kursi. Sebagai sebuah pusat pertahanan, benten ini memiliki beberapa buah meriam yang menghadap kelaut. Meriam-meriam tersebut sangat strategis letaknya, yang setiap saat siap diledakkan jika kapan musuh mendekat.

Balai Adat Pulau Penyengat
Satu lagi peninggalan sejarah yang dapat kita kunjungi adalah Balai Adat. Balai Adat merupakan tempat penyimpanan perkakas-perkakas raja dan tuan putri. Balai ada ini juga memiliki pelaminan tempat dilangsungkannya pesta pernikahan. Menurut masyarakat setempat, dibawah balai ada ini terdapat sebuah sumur yang memiliki mata air jernih dan dari dahulu hingga sekarang ukuran airnya tidak pernah berkurang sedikitpun.




Penyengat Inderasakti

Peta lokasi pulau Penyengat Inderasakti
{{{peta2}}}
Koordinat

Negara
Indonesia
Gugus kepulauan
Kepulauan Riau
Provinsi
Kepulauan Riau
Kabupaten

Garis pantai
-
Luas
- km²
Populasi
-
Kota terbesar
{{{kota terbesar}}}
(?)


Selamat Datang di Pulau Penyengat


Masjid raya Sultan Riau di pulau Penyengat
Pulau Penyengat atau Pulau Penyengat Inderasakti dalam sebutan sumber-sumber sejarah, adalah sebuah pulau kecil yang berjarak kurang lebih 6 km dari kota Tanjung Pinang, ibukota dari propinsi Kepulauan Riau. Pulau ini berukuran kurang lebih hanya 2.500 x 750 m, dan berjarak lebih kurang 35 km dari pulau Batam. Pulau ini dapat dituju dengan menggunakan perahu bot atau lebih dikenal bot pompong. Dengan menggunakan bot pompong, waktu yang bisa ditempuh kurang lebih dalam waktu 15 menit.


Makam raja-raja (Raja Ja'afar dan Raja Ali Marhum Kantor) yang berada di tengah-tengah pulau Penyengat
Pulau Penyengat merupakan salah satu obyek wisata di Kepulauan Riau. Salah satu objek yang bisa kita liat adalah Masjid Raya Sultan Riau yang terbuat dari putih telur, makam-makam para raja, makam dari pahlawan nasional Raja Ali Haji, kompleks Istana Kantor dan benteng pertahanan di Bukit Kursi.


Kompleks Istana Kantor sebagai objek pariwisata di pulau Penyengat
Sejarah
Pada abad ke-18, Raja Haji membangun sebuah benteng di Pulau Penyengat, benteng tersebut tepatnya berada di Bukit Kursi, disana ditempatkan beberapa meriam sebagai basis pertahanan Bintan Ia menguasai wilayah istrinya Raja Hamidah tahun 1804. Anaknya kemudian memerintah seluruh kepulauan Riau dari Pulau Penyengat. Sementara itu, saudara laki-lakinya memerintah di Pulau Lingga di sebelah selatan dan mendirikan Kesultanan Lingga-Riau.


Makam Engku Putri Raja Hamidah (wafat 12/7/1844)
Gurindam 12 merupakan puisi, hasil karya Raja Ali Haji seorang sastrawan dan Pahlawan Nasional dari Pulau Penyengat, Provinsi Kepulauan Riau.
Gurindam I
Ini gurindam pasal yang pertama:
Barang siapa tiada memegang agama,
sekali-kali tiada boleh dibilangkan nama.
Barang siapa mengenal yang empat,
maka ia itulah orang ma'rifat
Barang siapa mengenal Allah,
suruh dan tegahnya tiada ia menyalah.
Barang siapa mengenal diri,
maka telah mengenal akan Tuhan yang bahari.
Barang siapa mengenal dunia,
tahulah ia barang yang terpedaya.
Barang siapa mengenal akhirat,
tahulah ia dunia melarat.
Gurindam II
Ini gurindam pasal yang kedua:
Barang siapa mengenal yang tersebut,
tahulah ia makna takut.
Barang siapa meninggalkan sembahyang,
seperti rumah tiada bertiang.
Barang siapa meninggalkan puasa,
tidaklah mendapat dua temasya.
Barang siapa meninggalkan zakat,
tiadalah hartanya beroleh berkat.
Barang siapa meninggalkan haji,
tiadalah ia menyempurnakan janji.
Gurindam III
Ini gurindam pasal yang ketiga:
Apabila terpelihara mata,
sedikitlah cita-cita.
Apabila terpelihara kuping,
khabar yang jahat tiadalah damping.
Apabila terpelihara lidah,
nescaya dapat daripadanya faedah.
Bersungguh-sungguh engkau memeliharakan tangan,
daripada segala berat dan ringan.
Apabila perut terlalu penuh,
keluarlah fi'il yang tiada senonoh.
Anggota tengah hendaklah ingat,
di situlah banyak orang yang hilang semangat
Hendaklah peliharakan kaki,
daripada berjalan yang membawa rugi.
Gurindam IV
Ini gurindam pasal yang keempat:
Hati kerajaan di dalam tubuh,
jikalau zalim segala anggota pun roboh.
Apabila dengki sudah bertanah,
datanglah daripadanya beberapa anak panah.
Mengumpat dan memuji hendaklah fikir,
di situlah banyak orang yang tergelincir.
Pekerjaan marah jangan dibela,
nanti hilang akal di kepala.
Jika sedikitpun berbuat bohong,
boleh diumpamakan mulutnya itu pekong.
Tanda orang yang amat celaka,
aib dirinya tiada ia sangka.
Bakhil jangan diberi singgah,
itupun perampok yang amat gagah.
Barang siapa yang sudah besar,
janganlah kelakuannya membuat kasar.
Barang siapa perkataan kotor,
mulutnya itu umpama ketur.
Di mana tahu salah diri,
jika tidak orang lain yang berperi.
Gurindam V
Ini gurindam pasal yang kelima:
Jika hendak mengenal orang berbangsa,
lihat kepada budi dan bahasa,
Jika hendak mengenal orang yang berbahagia,
sangat memeliharakan yang sia-sia.
Jika hendak mengenal orang mulia,
lihatlah kepada kelakuan dia.
Jika hendak mengenal orang yang berilmu,
bertanya dan belajar tiadalah jemu.
Jika hendak mengenal orang yang berakal,
di dalam dunia mengambil bekal.
Jika hendak mengenal orang yang baik perangai,
lihat pada ketika bercampur dengan orang ramai.
Gurindam VI
Ini gurindam pasal yang keenam:
Cahari olehmu akan sahabat,
yang boleh dijadikan obat.
Cahari olehmu akan guru,
yang boleh tahukan tiap seteru.
Cahari olehmu akan isteri,
yang boleh menyerahkan diri.
Cahari olehmu akan kawan,
pilih segala orang yang setiawan.
Cahari olehmu akan abdi,
yang ada baik sedikit budi,
Gurindam VII
Ini Gurindam pasal yang ketujuh:
Apabila banyak berkata-kata,
di situlah jalan masuk dusta.
Apabila banyak berlebih-lebihan suka,
itulah tanda hampir duka.
Apabila kita kurang siasat,
itulah tanda pekerjaan hendak sesat.
Apabila anak tidak dilatih,
jika besar bapanya letih.
Apabila banyak mencela orang,
itulah tanda dirinya kurang.
Apabila orang yang banyak tidur,
sia-sia sahajalah umur.
Apabila mendengar akan khabar,
menerimanya itu hendaklah sabar.
Apabila menengar akan aduan,
membicarakannya itu hendaklah cemburuan.
Apabila perkataan yang lemah-lembut,
lekaslah segala orang mengikut.
Apabila perkataan yang amat kasar,
lekaslah orang sekalian gusar.
Apabila pekerjaan yang amat benar,
tidak boleh orang berbuat onar.
Gurindam VIII
Ini gurindam pasal yang kedelapan:
Barang siapa khianat akan dirinya,
apalagi kepada lainnya.
Kepada dirinya ia aniaya,
orang itu jangan engkau percaya.
Lidah yang suka membenarkan dirinya,
daripada yang lain dapat kesalahannya.
Daripada memuji diri hendaklah sabar,
biar pada orang datangnya khabar.
Orang yang suka menampakkan jasa,
setengah daripada syirik mengaku kuasa.
Kejahatan diri sembunyikan,
kebaikan diri diamkan.
Keaiban orang jangan dibuka,
keaiban diri hendaklah sangka.
Gurindam IX
Ini gurindam pasal yang kesembilan:
Tahu pekerjaan tak baik,
tetapi dikerjakan,
bukannya manusia yaituiah syaitan.
Kejahatan seorang perempuan tua,
itulah iblis punya penggawa.
Kepada segaia hamba-hamba raja,
di situlah syaitan tempatnya manja.
Kebanyakan orang yang muda-muda,
di situlah syaitan tempat berkuda.
Perkumpulan laki-laki dengan perempuan,
di situlah syaitan punya jamuan.
Adapun orang tua yang hemat,
syaitan tak suka membuat sahabat
Jika orang muda kuat berguru,
dengan syaitan jadi berseteru.
Gurindam X
Ini gurindam pasal yang kesepuluh:
Dengan bapa jangan durhaka,
supaya Allah tidak murka.
Dengan ibu hendaklah hormat,
supaya badan dapat selamat.
Dengan anak janganlah lalai,
supaya boleh naik ke tengah balai.
Dengan isteri dan gundik janganlah alpa,
supaya kemaluan jangan menerpa.
Dengan kawan hendaklah adil supaya tangannya jadi kafill.
Gurindam XI
Ini gurindam pasal yang kesebelas:
Hendaklah berjasa,
kepada yang sebangsa.
Hendaklah jadi kepala,
buang perangai yang cela.
Hendaklah memegang amanat,
buanglah khianat.
Hendak marah,
dahulukan hajat.
Hendak dimulai,
jangan melalui.
Hendak ramai,
murahkan perangai.
Gurindam XII
Ini gurindam pasal yang kedua belas:


Gurindam 12, pasal yang ke 11 dan ke 12


Raja muafakat dengan menteri,
seperti kebun berpagarkan duri.
Betul hati kepada raja,
tanda jadi sebarang kerja.
Hukum adil atas rakyat,
tanda raja beroleh anayat.
Kasihan orang yang berilmu,
tanda rahmat atas dirimu.
Hormat akan orang yang pandai,
tanda mengenal kasa dan cindai.
Ingatkan dirinya mati,
itulah asal berbuat bakti.
Akhirat itu terlalu nyata,
kepada hati yang tidak buta.
Makam Engku Putri
Makam Engku Putri Permaisuri Sultan Mahmud ini terletak di pulau Penyengat Indra Sakti. Pulau Penyengat adalah milik Engku Putri, karena pulau ini dihadiahkan suaminya Sultan Mahmud Syah sebagai mas kawinnya sekitar tahun 1801-1802. Selain itu Engku Putri adalah pemegang regalia kerajaan Riau.
Bangunan makam terbuat dari beton, dikelilingi oleh pagar tembok pada tempat yang ketinggian. Dahulu atap bangunan makam dibuat bertingkat-tingkat dengan hiasan yang indah.
Di kompleks ini terdapat pula makam tokoh-tokoh terkemuka kerajaan Riau, seperti makam Raja Haji Abdullah (Marhum Mursyid)
Yang Dipertuan Muda Riau IX, makam raja Ali Haji, pujangga Riau yang terkenal “Gurindam Dua Belas”, makam Raja Haji Abdullah, makam Mahkamah Syariah kerajaan Riau-Lingga, makam Tengku Aisyah Putri - Yang Dipertuan Muda Riau IX, dan kerabat-kerabat Engku Putri yang lain.
Sejarah Riau mencatat bahwa Engku Putri (Raja Hamidah) adalah putri Raja Syahid Fisabilillah Marhum Teluk Ketapang - Yang Dipertuan Muda Riau IV - yang termashur sebagai pahlawan Riau dalam menentang penjajahan Belanda. Sebagai putri tokoh ternama, Engku Putri besar peranannya dalam pemerintahan kerajaan Riau, sebab selain memegang regalia (alat-alat kebesaran kerajaan) beliau adalah permaisuri Sultan Mahmud, dan tangan kanan dari Raja Jaafar - Yang Dipertuan Muda Riau VI.
Sebagai pemegang regalia kerajaan, beliau sangatlah menentukan dalam penabalan sultan, karena penabalan itu haruslah dengan regalia kerajaan. Engku putri pernah pula melakukan perjalanan ke beberapa daerah lain, seperti ke Sukadana, Mempawah dan lain-lain untuk mempererat tali persaudaraan antara kerajaan Riau dengan kerajaan yang dikunjunginya.
Tokoh ternama dari kerajaan Riau ini mangkat di pulau Penyengat bulan Juli tahun 1884.


Mesjid Raya Sultan Riau

Mesjid yang menjadi kebanggaan orang Melayu Riau ini didirikan pada tanggal 1 Syawal 1249 H (1832 M) atas prakarsa Raja Abdurrahman, Yang Dipertuan Muda Riau VII. Bangunan mesjid ini seluruhnya terbuat dari beton, berukuran 18 x 19,80 meter. Di bagian dalam ruang utama terdapat empat buah tiang utama. Pada keempat sudut bangunan berdiri empat buah menara, sedangkan atapnya terdiri dari 13 buah kubah yang unik. Cerita masyarakat tempatan menyebutkan,untuk membangun mesjid ini, terutama untuk memperkuat beton kubah, menara dan bagian tertentu lainnya, dipergunakan bahan perekat dari campuran putih telur dan kapur. Pelaksanaan pembangunannya melibatkan seluruh lapisan masyarakat di kerajaan Riau, yang bekerja siang malam secara bergiliran.

Di dalam mesjid ini tersimpan pula kitab-kitab kuno (terutama yang menyangkut agama Islam) yang dulunya menjadi koleksi perpustakaan didirikan oleh Raja Muhammad Yusuf AI Ahmadi,Yang Dipertuan Muda Riau X. Benda lain yang menarik dan terdapat dalam mesjid ini adalah mimbarnya yang indah, serta kitab suci AI Qur’an tulisan tangan.

Bekas Gedung Tabib Kerajaan
Sisa gedung Engku Haji Daud ini hanya berupa empat bidang dinding tembok dengan beberapa buah rangka pintu dan jendela. Gedung ini dahulu dikenal dengan sebutan Gedung Engku Haji Daud atau Gedung Tabib Kerajaan, karena beliau adalah Tabib Kerajaan Riau. Bekas gedung ini banyak menarik pengunjung karena disamping peninggalan sejarah juga terletak di tengah kediaman ramai.
Makam Raja Haji
Raja Haji-Yang Dipertuan Muda Riau IV-adalah pahlawan Melayu yang amat termashur. Beliau berperang melawan penjajah Belanda sejak berusia muda sampai akhir hayatnya dalam peperangan hebat di Tetuk Ketapang tahun 1784.

Raja Haji yang hidup antara tahun 1727-1784 itu telah membuktikan dirinya sebagai pemimpin, hulubalang dan ulama. Para penulis sejarah mencatat, terutama pada tahun 1782-1784 cukup berpengaruh terhadap stabilitas sosial politik dan ekonomi di wilayah Nusantara dan negeri-negeri Belanda yang sangat tergantung terhadap sumber perekonomiannya di Timur.
Pihak Belanda bahkan menganggap bahwa perang yang dipimpin Raja Haji adalah peperangan yang cukup besar dan sempat menggoncangkan kedudukan Belanda di Nusantara. Karena kepahlawanannya itulah, Raja Haji diagungkan masyarakat Melayu, disebut dengan gelar Raja Haji Fisabilillah Marhum Teluk Ketapang.
Ketika beliau mangkat dalam peperangan hebat di Teluk Ketapang, jenazahnya kemudian dibawa ke Malaka dan dikebumikan disana. Baru beberapa tahun kemudian jenazah beliau dibawa ke pulau Penyengat dan disemayamkan dalam makam yang terletak di Bukit Selatan pulau Penyengat, bersebelahan dengan makam Habib Syekh, seorang ulama terkemuka di kerajaan Riau-Lingga.
Makam Raja Jaafar
Raja Jaafar - Yang Dipertuan Muda Riau VI - adalah putra Raja Haji Sahid Fisabilillah Marhum Teluk Ketapang. Raja Jaafar menjadi Yang Dipertuan Muda Riau VI tahun 1806-1831. Ketika mangkatnya digelar Marhum Kampung Ladi.
Kompleks makam almarhum Raja Jaafar seluruhnya dibuat dari beton, indah dan kokoh. Pada makam ini terdapat pilar-pilar, kubah-kubah dari beton yang dihiasi ornamen yang menarik. Di luar cungkup makam ini, dalam kompleks makam terdapat pula kolam air yang dilengkapi tangga batu tempat berwuduk. Di kompleks makam ini terdapat pula makam-makam keluarga bangsawan lainnya.
Makam Raja Abdurrakhman
Raja Abdurrakhman - Yang Dipertuan Muda Riau VII - ketika mangkatnya digelar Marhum Kampung Bulang. Raja Abdurrakhman menjadi Yang Dlpertuan Muda Riau tahun 1832-1844. Beliau terkenal aktif dalam menggalakkan pembangunan di pulau ini, serta taat beribadah. Salah satu hasil upaya beliau yang utama adalah pembangunan Mesjid Raya Penyengat. Karena jasanya itutah, ketika beliau meninggal dunia jenazahnya dikebumikan hanya beberapa ratus meter di bagian belakang mesjid, terdapat pada sebuah lereng bukit.
Bekas Istana Sultan Abdurrakhman Muazzam Syah
Bangunan bekas istana Sultan Riau yang terakhir ini hanya berupa puing-puing belaka dahulu. Istana ini disebut Kedaton, dengan lapangan luas di sekitarnya.
Istana ini mulai rusak sejak Sultan Abdurrakhman Muazzam Syah (1833-1911) meninggalkan Penyengat karena dimusuhi Belanda, akibat sikap beliau menentang pemerintahan Betanda tahun 1911. Beliau segera ke Daik dan bergegas meninggalkan Daik dan untuk selanjutnya bermukim di Singapura sampai akhir hayatnya. Sejak itu istana ini tinggal terlantar dan akhirnya runtuh sama sekali, kini tinggal puingnya.
Bekas Gedung Tengku Bilik
Bangunan ini bertingkat dua, walaupun sudah rusak tapi bentuk aslinya masih kelihatan. Bentuk bangunannya merupakan ciri-ciri kesukaan para bangsawan Melayu akhir abad XIX, karena seni bangunan seperti itu masih ditemui di Singapura (istana Kampung Gelam), di Johor dan tempat-tempat lain di semenanjung Malaysia. Bangunan ini masih ditempati sampai masa Perang Dunia II dan sekarang masih menarik pengunjung yang datang ke pulau Penyengat.

Pemilik gedung ini, yaitu Tengku Bilik, adik sultan Riau terakhir, bersuamikan Tengku Abdul Kadir.
Gudang Mesiu
Tak seberapa jauh dari Mesjid Raya Penyengat terdapat bangunan kecil yang seluruhnya terbuat dari beton, tampak amatlah kokoh dengan temboknya setebal satu hasta dengan jendela-jendela kecil berjeriji besi.
Sesuai dengan namanya, gedung ini dahulunya tempat menyimpan mesiu, yang oleh penduduk di daerah ini disebut obat bedil. Melihat gedung ini akan memberi bayangan betapa siapnya kerajaan Riau - Lingga dalam menentang penjajahan di negerinya.
Dahulu, menurut cerita tempatan, di pulau ini terdapat empat buah gedung tempat menyimpan mesiu dan kini hanya tinggal satu ini.
Kubu dan Parit Pertahanan
Di Penyengat terdapat kubu dan parit pertahanan kerajaan Riau dalam peperangan melawan Belanda tahun 1782-1784. Kubu-kubu ini terletak di bukit Penggawa, bukit Tengah dan bukit Kursi. Dahulu, kubu-kubu ini seluruhnya dilengkapi dengan meriam dalam berbagai ukuran. Bagi para wisatawan yang berkunjung, kubu ini amatlah menarik, karena selain mengandung nilai sejarah juga pemandangan alam dari kubu-kubu ini sangat indah pula.
Balai Adat Indra Perkasa
Gedung dengan arsitektur tradisional Melayu Kepulauan ini dijadikan Balai Adat untuk memperagakan berbagai bentuk upacara adat Melayu. Letaknya di tepi pantai menghadap laut lepas, amatlah mempesona.
Di dalam gedung ini dapat dilihat tata ruangan dan beberapa benda kelengkapan adat Resam Melayu atau beberapa atraksi kesenian yang diadakan untuk menghormati tamu tertentu.
Makam Engku Putri
Makam Engku Putri Permaisuri Sultan Mahmud ini terletak di pulau Penyengat Indra Sakti. Pulau Penyengat adalah milik Engku Putri, karena pulau ini dihadiahkan suaminya Sultan Mahmud Syah sebagai mas kawinnya sekitar tahun 1801-1802. Selain itu Engku Putri adalah pemegang regalia kerajaan Riau.
Bangunan makam terbuat dari beton, dikelilingi oleh pagar tembok pada tempat yang ketinggian. Dahulu atap bangunan makam dibuat bertingkat-tingkat dengan hiasan yang indah.
Di kompleks ini terdapat pula makam tokoh-tokoh terkemuka kerajaan Riau, seperti makam Raja Haji Abdullah (Marhum Mursyid)
Yang Dipertuan Muda Riau IX, makam raja Ali Haji, pujangga Riau yang terkenal “Gurindam Dua Belas”, makam Raja Haji Abdullah, makam Mahkamah Syariah kerajaan Riau-Lingga, makam Tengku Aisyah Putri - Yang Dipertuan Muda Riau IX, dan kerabat-kerabat Engku Putri yang lain.
Sejarah Riau mencatat bahwa Engku Putri (Raja Hamidah) adalah putri Raja Syahid Fisabilillah Marhum Teluk Ketapang - Yang Dipertuan Muda Riau IV - yang termashur sebagai pahlawan Riau dalam menentang penjajahan Belanda. Sebagai putri tokoh ternama, Engku Putri besar peranannya dalam pemerintahan kerajaan Riau, sebab selain memegang regalia (alat-alat kebesaran kerajaan) beliau adalah permaisuri Sultan Mahmud, dan tangan kanan dari Raja Jaafar - Yang Dipertuan Muda Riau VI.
Sebagai pemegang regalia kerajaan, beliau sangatlah menentukan dalam penabalan sultan, karena penabalan itu haruslah dengan regalia kerajaan. Engku putri pernah pula melakukan perjalanan ke beberapa daerah lain, seperti ke Sukadana, Mempawah dan lain-lain untuk mempererat tali persaudaraan antara kerajaan Riau dengan kerajaan yang dikunjunginya.
Tokoh ternama dari kerajaan Riau ini mangkat di pulau Penyengat bulan Juli tahun 1884.
Mesjid Raya Sultan Riau

Mesjid yang menjadi kebanggaan orang Melayu Riau ini didirikan pada tanggal 1 Syawal 1249 H (1832 M) atas prakarsa Raja Abdurrahman, Yang Dipertuan Muda Riau VII. Bangunan mesjid ini seluruhnya terbuat dari beton, berukuran 18 x 19,80 meter. Di bagian dalam ruang utama terdapat empat buah tiang utama. Pada keempat sudut bangunan berdiri empat buah menara, sedangkan atapnya terdiri dari 13 buah kubah yang unik. Cerita masyarakat tempatan menyebutkan,untuk membangun mesjid ini, terutama untuk memperkuat beton kubah, menara dan bagian tertentu lainnya, dipergunakan bahan perekat dari campuran putih telur dan kapur. Pelaksanaan pembangunannya melibatkan seluruh lapisan masyarakat di kerajaan Riau, yang bekerja siang malam secara bergiliran.

Di dalam mesjid ini tersimpan pula kitab-kitab kuno (terutama yang menyangkut agama Islam) yang dulunya menjadi koleksi perpustakaan didirikan oleh Raja Muhammad Yusuf AI Ahmadi,Yang Dipertuan Muda Riau X. Benda lain yang menarik dan terdapat dalam mesjid ini adalah mimbarnya yang indah, serta kitab suci AI Qur’an tulisan tangan.

Bekas Gedung Tabib Kerajaan
Sisa gedung Engku Haji Daud ini hanya berupa empat bidang dinding tembok dengan beberapa buah rangka pintu dan jendela. Gedung ini dahulu dikenal dengan sebutan Gedung Engku Haji Daud atau Gedung Tabib Kerajaan, karena beliau adalah Tabib Kerajaan Riau. Bekas gedung ini banyak menarik pengunjung karena disamping peninggalan sejarah juga terletak di tengah kediaman ramai.
Makam Raja Haji
Raja Haji-Yang Dipertuan Muda Riau IV-adalah pahlawan Melayu yang amat termashur. Beliau berperang melawan penjajah Belanda sejak berusia muda sampai akhir hayatnya dalam peperangan hebat di Tetuk Ketapang tahun 1784.

Raja Haji yang hidup antara tahun 1727-1784 itu telah membuktikan dirinya sebagai pemimpin, hulubalang dan ulama. Para penulis sejarah mencatat, terutama pada tahun 1782-1784 cukup berpengaruh terhadap stabilitas sosial politik dan ekonomi di wilayah Nusantara dan negeri-negeri Belanda yang sangat tergantung terhadap sumber perekonomiannya di Timur.
Pihak Belanda bahkan menganggap bahwa perang yang dipimpin Raja Haji adalah peperangan yang cukup besar dan sempat menggoncangkan kedudukan Belanda di Nusantara. Karena kepahlawanannya itulah, Raja Haji diagungkan masyarakat Melayu, disebut dengan gelar Raja Haji Fisabilillah Marhum Teluk Ketapang.
Ketika beliau mangkat dalam peperangan hebat di Teluk Ketapang, jenazahnya kemudian dibawa ke Malaka dan dikebumikan disana. Baru beberapa tahun kemudian jenazah beliau dibawa ke pulau Penyengat dan disemayamkan dalam makam yang terletak di Bukit Selatan pulau Penyengat, bersebelahan dengan makam Habib Syekh, seorang ulama terkemuka di kerajaan Riau-Lingga.
Makam Raja Jaafar
Raja Jaafar - Yang Dipertuan Muda Riau VI - adalah putra Raja Haji Sahid Fisabilillah Marhum Teluk Ketapang. Raja Jaafar menjadi Yang Dipertuan Muda Riau VI tahun 1806-1831. Ketika mangkatnya digelar Marhum Kampung Ladi.
Kompleks makam almarhum Raja Jaafar seluruhnya dibuat dari beton, indah dan kokoh. Pada makam ini terdapat pilar-pilar, kubah-kubah dari beton yang dihiasi ornamen yang menarik. Di luar cungkup makam ini, dalam kompleks makam terdapat pula kolam air yang dilengkapi tangga batu tempat berwuduk. Di kompleks makam ini terdapat pula makam-makam keluarga bangsawan lainnya.
Makam Raja Abdurrakhman
Raja Abdurrakhman - Yang Dipertuan Muda Riau VII - ketika mangkatnya digelar Marhum Kampung Bulang. Raja Abdurrakhman menjadi Yang Dlpertuan Muda Riau tahun 1832-1844. Beliau terkenal aktif dalam menggalakkan pembangunan di pulau ini, serta taat beribadah. Salah satu hasil upaya beliau yang utama adalah pembangunan Mesjid Raya Penyengat. Karena jasanya itutah, ketika beliau meninggal dunia jenazahnya dikebumikan hanya beberapa ratus meter di bagian belakang mesjid, terdapat pada sebuah lereng bukit.
Bekas Istana Sultan Abdurrakhman Muazzam Syah
Bangunan bekas istana Sultan Riau yang terakhir ini hanya berupa puing-puing belaka dahulu. Istana ini disebut Kedaton, dengan lapangan luas di sekitarnya.
Istana ini mulai rusak sejak Sultan Abdurrakhman Muazzam Syah (1833-1911) meninggalkan Penyengat karena dimusuhi Belanda, akibat sikap beliau menentang pemerintahan Betanda tahun 1911. Beliau segera ke Daik dan bergegas meninggalkan Daik dan untuk selanjutnya bermukim di Singapura sampai akhir hayatnya. Sejak itu istana ini tinggal terlantar dan akhirnya runtuh sama sekali, kini tinggal puingnya.
Bekas Gedung Tengku Bilik
Bangunan ini bertingkat dua, walaupun sudah rusak tapi bentuk aslinya masih kelihatan. Bentuk bangunannya merupakan ciri-ciri kesukaan para bangsawan Melayu akhir abad XIX, karena seni bangunan seperti itu masih ditemui di Singapura (istana Kampung Gelam), di Johor dan tempat-tempat lain di semenanjung Malaysia. Bangunan ini masih ditempati sampai masa Perang Dunia II dan sekarang masih menarik pengunjung yang datang ke pulau Penyengat.

Pemilik gedung ini, yaitu Tengku Bilik, adik sultan Riau terakhir, bersuamikan Tengku Abdul Kadir.
Gudang Mesiu
Tak seberapa jauh dari Mesjid Raya Penyengat terdapat bangunan kecil yang seluruhnya terbuat dari beton, tampak amatlah kokoh dengan temboknya setebal satu hasta dengan jendela-jendela kecil berjeriji besi.
Sesuai dengan namanya, gedung ini dahulunya tempat menyimpan mesiu, yang oleh penduduk di daerah ini disebut obat bedil. Melihat gedung ini akan memberi bayangan betapa siapnya kerajaan Riau - Lingga dalam menentang penjajahan di negerinya.
Dahulu, menurut cerita tempatan, di pulau ini terdapat empat buah gedung tempat menyimpan mesiu dan kini hanya tinggal satu ini.
Kubu dan Parit Pertahanan
Di Penyengat terdapat kubu dan parit pertahanan kerajaan Riau dalam peperangan melawan Belanda tahun 1782-1784. Kubu-kubu ini terletak di bukit Penggawa, bukit Tengah dan bukit Kursi. Dahulu, kubu-kubu ini seluruhnya dilengkapi dengan meriam dalam berbagai ukuran. Bagi para wisatawan yang berkunjung, kubu ini amatlah menarik, karena selain mengandung nilai sejarah juga pemandangan alam dari kubu-kubu ini sangat indah pula.
Balai Adat Indra Perkasa
Gedung dengan arsitektur tradisional Melayu Kepulauan ini dijadikan Balai Adat untuk memperagakan berbagai bentuk upacara adat Melayu. Letaknya di tepi pantai menghadap laut lepas, amatlah mempesona.
Di dalam gedung ini dapat dilihat tata ruangan dan beberapa benda kelengkapan adat Resam Melayu atau beberapa atraksi kesenian yang diadakan untuk menghormati tamu tertentu.
v
Diposting oleh pak guru teddy
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme

Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar  luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2.Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3.Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
 
Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1.Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2.Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3.Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4.Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5.Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
 
 
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1.Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2.Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5.Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
 
Referensi
Jamli, Edison dkk.Kewarganegaraan.2005.Jakarta: Bumi Akasara
Diposting oleh pak guru teddy

Tanggal 14 - 18 November 2008 kemarin merupakan perjalananku yang lain untuk seberangi pulau lain, TAnjung Pinang. Kalau yang perjalanan dulu-dulu untuk refresing saja, tetapi kali ini ada maknanya. Aq diutus oleh sekolah untuk ikut pelatihan TOT (Training Of Trainers) Sosialisasi UUD NRI 1945 bersama beberapa anggota MPR yang datang khusus datang dari Jakarta. Acara yang membuatku banyak bertemu dengan para pejabat di negara ini.Tujuan dari acara ini adalah supaya kami menjadi trainers di kepulauan Riau ini. Acara dihadiri oleh 50 peserta, mulai dari anggota DPRD, Camat, TNI, POLRI, LSM, AKADEMISI dan tentu saja para perwkilan guru. Teman, inilah sedikit oleh-oleh dari perjalanan karier seorang guru PPKN.
Diposting oleh pak guru teddy
Jumat, 07 November 2008 di 18.49 | 1 komentar  
EMPAT TEORI PERS
January 5, 2007 at 3:17 am · Filed under Komunikasi Massa
EMPAT TEORI PERS
Pendahuluan
Pers selalu mengambil bentuk dan warna struktur-struktur social politik di dalam mana ia beroperasi. Terutama, pers mencerminkan system pengawasan social dengan mana hubungan antara orang dan lembaga diatur. Orang harus melihat pada system-sistem masyarakat dimana per situ berfungsi. Untuk melihat system-sistem social dalam kaitan yang sesungguhnya dengan pers, orang harus melihat keyakian dan asumsi dasar yang dimiliki masyarakat itu : hakikat manusia, hakikat masyarakat dan Negara, hubungan antar manusia dengan Negara, hakikat pengetahuan dan kebenaran. Jadi pada akhirnya perbedaan pada system pers adalah perbedaan filsafat.
Teori Pers Otoritarian
Muncul pada masa iklim otoritarian di akhir Renaisans, segera setelah ditemukannya mesin cetak. Dalam masyarakat seperti itu, kebenaran dianggap bukanlah hasil dari masa rakyat, tetapi dari sekelompok kecil orang –orang bijak yang berkedudukan membimbing dan mengarahkan pengikut-pengikut mereka. Jadi kebenaran dianggap harus diletakkan dekat dengan pusat kekuasaan. Dengan demikian pers difungsikan dari atas ke bawah. Penguasa-penguasa waktu itu menggunakan pers untuk memberi informasi kepada rakyat tentang kebijakan-kebijakan penguasa yang harus didukung. Hanya dengan ijin khusus pers boleh dimiliki oleh swasta, dan ijin ini dapat dicabut kapan saja terlihat tanggungjawab mendukung kebijaksanaan pekerjaan tidak dilaksanakan. Kegiatan penerbitan dengan demikian merupakan semacam persetujuan antara pemegang kekuasaan dengan penerbit, dimana pertama memberikan sebuah hak monopoli dan ang terakhir memberikan dukungan. Tetapi pemegang kekuasaan mempunyai hak untuk membuat dan merubah kebijaksanaan, hak memberi ijin dan kadang-kadang menyensor. Jelas bahwa konsep pers seperti ini menghilangkan fungsi pers sebagai pengawas pelaksanaan pemerintahan.
Praktek-praktek otoritarian masih ditemukan di seluruh bagian dunia walalupun telah ada dipakai teori lain, dalam ucapan kalaupun tidak dalam perbuatan, oleh sebagian besar Negara komunis.
Teori Pers Libertarian
Teori ini memutarbalikkan posisi manusia dan Negara sebagaimana yang dianggap oleh teori Otoritarian. Manusia tidak lagi dianggap sebagai mahluk berakal yang mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, antara alternative yang lebih baik dengan yang lebih buruk, jika dihadapkan pada bukti-bukti yang bertentangan dengan pilihan-pilihan alternative. Kebenaran tidak lagi dianggap sebagai milik penguasa. Melainkan, hak mencari kebenaran adalah salah satu hak asasi manusia. Pers dianggap sebagai mitra dalam mencari kebenaran.
Dalam teori Libertarian, pers bukan instrument pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argument-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya. Dengan demikian, pers seharusnya bebas sari pengawasan dan pengaruh pemerintah. Agar kebenaran bisa muncul, semua pendapat harus dapat kesempatan yang sama untuk didengar, harus ada pasar bebas pemikiran-pemikiran dan informasi. Baik kaum minoritas maupun mayoritas, kuat maupun lemah, harus dapat menggunakan pers.
Sebagian besar Negara non komunis, paling tidak di bibir saja, telah menerima teori pers Libertarian. Tetapi pada abad ini telah ada aliran-aliran perubahan. Aliran ini berbentuk sebuah Otoritarianisme baru di Negara-negara komunis dan sebuah kecenderungan kearah Liberitarianisme baru di Negara-negara non komunis.
Teori Pers Tanggungjawab Sosial
Teori ini diberlakukan sedemikian rupa oleh beberapa sebagian pers. Teori Tanggungjawab social punya asumsi utama : bahwa kebebasan, mengandung didalamnya suatu tanggung jawab yang sepadan; dan pers yang telah menikmati kedudukan terhormat dalam pemerintahan Amerika Serikat, harus bertanggungjawab kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi penting komunikasi massa dalam masyarakat modern. Asal saja pers tau tanggungjawabnya dan menjadikan itu landasan kebijaksanaan operasional mereka, maka system libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak mau menerima tanggungjawabnya, maka harus ada badan lain dalam masyarakat yang menjalankan fungsi komunikasi massa.
Pada dasarnya fungsi pers dibawah teori tanggungjawab social sama dengan fungsi pers dalam teori Libertarian. Digambarkan ada enam tugas pers :
1. Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi dan perdebatan tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
2. Memberi penerangan kepada masyarakat, sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.
3. Menjadi penjaga hak-hak perorangan dengan bertindak sebagai anjing penjaga yang mengawasi pemerintah.
4. Melayani system ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang atau jasa melalui medium periklanan,
5. Menyediakan hiburan
6. mengusahakan sendiri biaya financial, demikian rupa sehingga bebas dari tekanan-tekanan orang yang punya kepentingan.
Teori Pers Soviet Komunis
Dalam teori Soviet, kekuasaan itu bersifat sosial, berada di orang-orang, sembunyi di lembaga-lembaga sosial dan dipancarkan dalam tindakan-tindakan masyarakat.
Kekuasaan itu mencapai puncaknya (a) jika digabungkan dengan semberdaya alam dan kemudahan produksi dan distribusi , dan (b) jika ia diorganisir dan diarahkan.
Partai Komunis memiliki kekuatan organisasi ini. partai tidak hanya menylipkan dirinya sendiri ke posisi pemimpin massa; dalam pengertian yang sesungguhnya, Partai menciptakan massa dengan mengorganisirnya dengan membentuk organ-organ akses dan kontrol yang merubah sebuah populasi tersebar menjadi sebuah sumber kekuatan yang termobilisir.
Partai mengganggap dirinya sebagai suatu staf umum bagi masa pekerja. Menjadi doktrin dasar, mata dan telinga bagi massa.
Negara Soviet bergerak dengan program-program paksaan dan bujukan yang simultan dan terkoordinir. Pembujukan adalah tanggungjawabnya para agitator, propagandis dan media.
Komunikasi massa digunakan secara instrumental, yaitu sebagai instrumen negara dan partai.
Komunikasi massa secara erat terintegrasi dengan instrumen-instrumen lainnya dari kekuasaan negara dan pengaruh partai.
Komunikasi massa digunakan untuk instrumen persatuan di dalam negara dan di dalam partai.
Komunikasi massa hampir secara ekslusif digunakan sebagai instrumen propaganda dan agitasi.
Komunikasi massa ini punya ciri adanya tanggungjawab yang dipaksakan.









Sistem Pers apakah yang paling cocok berlaku di Indonesia saat ini?
Di dunia ini kita mengenal 4 macam teori pers yang berlaku. Yang pertama adalah Sistem Pers Otoriter (Otoritarian). Sistem ini dianggap sistem yang paling tua dan sejarahnya sama panjangnya dengan sejarah rezim otoriter itu sendiri. Pers pada sistem ini menempatkan media sebagai alat propaganda pemerintah. Pemerintahlah yang mengatur distribusi informasi kepada masyarakat. Media massa digunakan hanya untuk menyosialisasikan atau mendukung program-program pemerintah. Pada sistem pers ini media massa tidak boleh di privatisasi. Kedua, Sistem Pers Liberal (Libertarian). Pada sistem pers ini media massa bukan lagi menjadi alat propaganda pemerintah melainkan sebuah alat untuk mengawasi tindak tanduk pemerintah. Pers sangat bebas dari pengawasan pemerintah dan boleh di privatisasi. Sistem ini sangat bertolak belakang dengan sistem otoriter. Dalam sistem ini, setiap anggota masyarakat harus dapat menggunakan pers untuk menyampaikan pendapatnya, baik anggota masyarakat mayoritas ataupun minoritas, yang kuat maupun yang lemah. Ketiga adalah Sistem Pers Tanggungjawab Sosial (Social Responsibility). Sistem ini merupakan pengembangan dari sistem pers liberal. Dalam sistem ini media massa harus mempunyai tanggungjawab sosial terhadap apa yang mereka ungkapkan. Mereka harus memperhatikan dampak yang dapat ditimbulkan dari ungkapan mereka. Sistem ini harus menggunakan dasar moral dan etika dalam setiap kegiatan jurnalistiknya. Keempat adalah Sistem Pers Komunis (Communist). Dalam sistem pers ini, media massa adalah sebagai alat propaganda yang dimiliki oleh penguasa, dalam hal ini adalah partai komunis. Tujuannya adalah menjaga masyarakat terbebas dari pengaruh-pengaruh diluar kehendak partai. Jadi sistem ini mengutamakan kepentingan partai.
Menurut saya, di Indonesia sistem yang paling cocok untuk diterapkan adalah sistem tanggungjawab sosial. Sistem ini sendiri adalah gabungan dari sistem pers libertarian dan sistem pers tanggungjawab sosial. Hal ini dapat dilihat dari segi kebebasan yang dianutnya. Sistem pers tanggungjawab sosial dan libertarian sama-sama mempunya tugas utama, yaitu membantu untuk menemukan kebenaran dan mengawasi jalannya pemerintahan. Setiap anggota masyarakat dalam kedua sistem ini sama-sama diberikan kebebasan dalam menyampaikan pendapatnya, karena kedua sistem ini sangat menjamin kebebasan pers (freedom of the press) yaitu kebebasan untuk mengetahui masalah-masalah atau fakta sosial. Kedua sistem ini sangat menjamin kebebasan anggota masayarakatnya dalam mencari, mendapatkan, dan menyampaikan pendapat terhadap suatu hal melalui media massa. Kedua sistem pers ini juga sama-sama meberikan informasi dan hiburan kepada masyarakatnya. Perbedaannya adalah terletak dari bentuk kebebasan itu sendiri. Pada sistem libertarian, pers benar-benar mempunyai kebebasan penuh tanpa harus memperhatikan nilai-nilai ataupun norma yang berlaku, dengan kata lain pers bebas memberitakan apa saja. Media massa boleh dimiliki oleh siapa saja, asal mempunyai kemampuan ekonomi untuk menggunakannya. Selagi seseorang mampu untuk mendirikan media massa maka orang tersebut boleh-boleh saja menjalankannya. Kelemahannya adalah media massa cenderung bukan menjadi sarana penyampaian informasi ataupun pendapat, melainkan menjadi sebuah komoditas bisnis yang mendatangkan keuntungan bagi pemilik modal saja, dan biasanya mereka melakukan pemberitaan, hanya membela kepentingan kelompok tertentu. Sementara itu sistem pers tanggungjawab sosial mengedepankan kebebasan yang bertanggungjawab. Sistem ini bergerak atas dasar moral dan etika dalam setiap kegiatannya. Sistem pers ini menggunakan standar kepatutan dan kelayakan dalam setiap pemberitaannya. Mereka akan mempertimbangkan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap pernyataan yang mereka buat. Mereka sangat memperhatikan kondisi sosial masyarakatnya, mana yang dianggap patut dan mana yang dianggap tidak patut. Sistem pers ini sangat cocok di Indonesia, mengingat betapa beragamnya bangsa Indonesia. Dengan menerapkan sistem pers ini diharapkan dapat menjaga integritas bangsa, meminimalisir persaingan usahaantar pemilik media massa, menjaga toleransi antar kelompok-kelompok masyarakat, tercipatnya diversity of ownership dan diversity of content, dan juga dapat menyangkal kritik pedas yang mengatakan bahwa kebebasan pers Indonesia adalah, kebebasan pers atau kebablasan pers?
Apakah acara-acara televisi di Indonesia sudah layak untuk ditayangkan?
Menurut pengamatan saya, kebanyakan dari program televisi swasta di Indonesia sekarang ini terlalu mengedepankan unsur hiburan daripada unsur pendidikan. Hampir keseluruhan program hiburan tersebut bertentangan dengan pasal 36 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Beberapa bulan yang lalu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), selaku badan independen yang diamanatkan oleh UU untuk mengatur hal-hal mengenai penyiaran, mengumumkan 10 tayangan TV bermasalah. Beberapa diantara sepuluh program tersebut adalah Extravaganza (TRANS TV), Super Seleb Show (Indosiar), dan Dangdut Mania Dadakan (TPI). Ketiga program ini termasuk program yang sangat dikenal dan diminati oleh penonton dan dinyatakan tak layak tayang oleh KPI. Ketiga program tersebut dinilai menonjolkan percakapan yang mengarah vulgar, merendahkan, dan memperolokkan. Selain itu masih banyak lagi program-program seperti sinetron yang jalan ceritanya terlalu jauh dari kehidupan nyata para penontonnya. Penonton TV sejenak diajak untuk terbuai dalam kemewahan dan kehidupan yang glamor dari pemain sinetron. Belum lagi kekerasan yang terdapat dalam program-program tersebut, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik. Jadi, menurut pendapat pribadi saya, kebanyakan program-program TV di Indonesia tidak layak tayang. Seharusnya TV sebagai media massa sadar bahwa mereka mempunyai peran yang sangat penting dan mempunyai dampak yang sangat luas. Jika mereka melakukan sedikit penyimpangan saja, maka masyarakatlah yang menjadi korban. Kasus seperti seorang anak yang menirukan adegan kekerasan di TV yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang adalah salah satu dampaknya. Ini adalah bukti bahwa TV menjadi media sosialisasi yang kurang baik. Padahal dalam pasal 36 ayat 1 UU Nomor 32 Tahun 2002 menyatakan bahwa isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia, tapi apa yang terjadi justru sebaliknya. Televisi justru menanyangkan adegan kekerasan yang memicu perilaku agresif anak-anak, membuat degradasi moral, dan mempengaruhi gaya hidup masyarakat yang semakin konsumtif. Atas nama pasar dan terlalu mendewakan rating dan share mereka rela menghancurkan mental para penontonnya (terutama anak kecil).
Kita juga tidak bisa menyalahkan media massa terhadap dampak yang ditimbulkan oleh mereka sendiri. Orangtua sebagai mediasi antara anak dan media massa juga harus berperan serta dalam meminimalisir dampak yang dapat ditimbulkan. Hal yang perlu kita ketahui lagi adalah, kenapa bisa muncul acara-acara yang tidak layak seperti tersebut? Apakah memang pure ide dari sang produser tv atau berdsarkan riset yang menyebutkan bahwa pemirsa di Indonesia memang suka dengan acara-acara yang tidak layak seperti itu? Jika dilihat dari kondisi ekonomi negara kita, sebagian besar penduduk Indonesia masih hidup dalam garis kemiskinan. Keseharian mereka yang sangat melelahkan mencari sesuap nasi membuat mereka ingin melepas kepenatan dengan menyaksikan acara tv yang menghibur. Kebanyakan dari mereka setelah penat seharian bekerja akan mencari acara seperti sinetron, komedi, musik, dan lain-lain. Sangat berat bagi mereka untuk menyaksikan debat politik ataupun bincang-bincang di tv yang sebenarnya sangat informatif dan merangsang intelektualitas. Makanya tidak heran stasiun tv seperti Metro TV yang programnya sangat berkelas justru ketinggalan jauh dengan stasiun tv yang mengutamakan komersialitas. Intinya, stasiun tv juga tidak dapat disalahkan. Mereka melakukan itu (menanyagkan acara-acara yang tak layak tayang) bukan karena ide mereka sendiri melainkan terinspirasi dari selera pemirsa indonesia. Untuk dapat merubah selera penonton tersebut dibutuhkan tingkat pendidikan yang tinggi. Untuk itu, jika kita ingin merunah pola hidup masyarakat yang sangat menyukai acara yang tidak layak, maka kita harus saling membangun. Membangun negara ini disegala aspek kehidupan, baik itu dibidang ekonomi, pendidikan, serta moral. Jika kita berhasil membangun masyarakat yang cerdas, saya percaya bahwa acara-acara yang tak layak tayang tersebut dengan sendirinya akan hilang dari peredaran jam tayang stasiun tv. Kalau seandainya tetap ada acara seperti itu, masyarakat telah mampu menilai dan menyaringnya, karena masyarakat sudah pada tahap media literacy atau melek media.
SISTEM PERS DI DUNIA
Pandangan hidup suatu bangsa akan mempengaruhi hubungan sosial masyarakatnya yang akan membentuk sistem kemasyarakatan, secara makro dapat dikatakan bahwa pandangan hidup, falsafah atau ideologi suatu bangsa akan menentukan sistem ketatanegaraan.
Terkait dengan masyarakat pers, hampir setiap negara memiliki sistem persnya sendiri-sendiri, sesuai dengan kebudayaan, ideologi, dan struktur masyarakatnya. Namun, pada umumnya sistem pers yang dibentuk berguna untuk dijadikan acuan dalam tugas dan fungsi pers sebagai alat perjuangan dan pembangunan, penerangan, hiburan, kontrol sosial, sekaligus sebagai penyalur dan pembentuk pendapat umum.
Menurut William A. Hachten (dalam bukunya yang berjudul “The World News Prism” Tahun 1981), ada lima sistem pers yang berlaku di dunia, yakni :
Pers Otoriter
Pers Liberal
Pers Komunis
Pers Revolusioner
Pers Pembangunan (disebut juga Pers dunia ketiga)
Sementara itu, Fred. S. Siebert, Theodore B. Peterson, dan Wilbur Schram dalam karangannya yang berjudul “Four Theories of The Pers” (1965) menyebutkan bahwa ada empat konsep atau teori pers yang berlaku di dunia, yakni :
Otoritarian (akhir renaissance) dengan ciri-cirinya :
Kebenaran dari lingkaran pusat kekuasaan.
Pers milik kantor kerajaan.
Pers swasta ada hanya dengan ijin khusus.
Bertanggung jawab kepada raja atau Negara.
Libertarian dengan ciri-cirinya :
Kebenaran milik massa, berdasarkan pilihannya atas beberapa alternative. Tidak mutlak dari Negara.
Pers sebagai mitra mencari kebenaran. Bukan instrumen penguasa.
Media massa sebagai pasar ide dan pendapat.
Tanggung jawab sosial (social responsibility) :
Kebenaran adalah alternatif yang dimunculkan/sindikat media massa.
Siapa, fakta bagaimana, versi bagaimana yang disajikan ditentukan oelh pemilik media.
Invasi seseorang tidak dilayani demi perlindungan hak umum.
Totalitarian :
Berkembang di negara Komunis, Nazi, dan Italia Fasis.
Aspirasi yang disiarkan bersumber dari anggota partai yang loyal.
Media massa milik Negara dan kegiatannya dikontrol dengan ketat.
Kritik terhadap tujuan partai dilarang.
Memberikan support terhadap usaha-usaha partai.
Mungkin banyak lagi pendapat dan pandangan para pakar komunikasi dapat memberikan pandangan dan pendapatnya tentang penggolongan sistem pers tersebut. Namun dalam makalah ini, kita akan hanya akan membicarakan tentang sistem pers yang banyak berlaku di Negara-negara di dunia, yakni sistem pers otoriter, sistem pers liberal, sistem pers komunis, dan sistem pers pancasila yang berlaku di Indonesia

Sistem pers otoriter
Sistem ini hampir secara otomatis digunakan di semua negara ketika masyarakat mulai mengenal surat kabar sebagai wahana komunikasi. Sistem pers otoriter telah berhasil selama dua ratus tahun membentuk dasar khusus dalam menentukan fungsi dan hubungan pers dengan masyarakat. Penggunaan sistem ini tidak terbatas pada abad 15 hingga 17 saja, tetapi berlanjut sampai abad modern seperti negara Jepang, Rusia, Jerman, Spanyol, dan beberapa Negara di Asia dan Amerika Selatan.
Dalam sistem pers otoriter, setiap teori tentang hubungan komunikasi yang terorganisasi dimana pers menjadi bagiannya akan ditentukan oleh asumsi dasar filosofis dasar tentang manusia dan negara sebagai berikut.
Hakikat manusia : manusia dapat mencapai potensi sepenuhnya hanya apabila manusia itu menjadi anggota masyarakat. Manusia sebagai individu bidang kegiatannya terbatas.
Hakikat masyarakat : manusia sebagai anggota masyarakat atau kelompok yang terorganisasi akan mampu mencapai tujuan hidupnya, bahkan tak terukur. Dengan asumsi ini, maka kelompok lebih penting daripada perseorangan karena hanya melalui kelompoklah tujuan perseorangan dapat tercapai.
Hakikat negara : negara adalah ekspresi tertinggi dari organisasi kelompok manusia, mengungguli perseorangan dalam segala skala nilai. Tanpa negara orang perseorangan tidak sanggup mengembangkan atribut-atribut manusia yang berbudaya. Ketergantungan perseorangan terhadap negara dalam mencapai dan mengembangkan peradaban muncul sebagai formula umum dari sistem otoriter. Asumsi ini menjadi asumsi dasar tentang hakikat negara.
Hakikat kebenaran dan pengetahuan : pengetahuan dapat ditemukan melalui usaha mental. Kemampuan dalam menggunakan proses mental untuk mendorong munculnya proses itu sangat berbeda. Karena adanya perbedaan ini, maka manusia juga harus dibedakan tempatnya dalam struktur masyarakat. Orang-orang bijaksana yang mempunyai kesanggupan menganalisis dan menyimpulkan masalah harus menjadi pemimpin dalam suatu masyarakat yang terorganisasi. Atau, apabila tidak menjadi pemimpin maka setidaknya harus menjadi penasihat bagi pemimpin-pemimpin masyarakat. Pengetahuan yang tidak diilhami tuntutan ketuhanan didapat melalui negara untuk kebaikan semua orang. Dengan demikian maka pengetahuan yang diperoleh dapat dikembangkan dan dapat dijadikan panutan semua anggota masyarakat yang membutuhkan rumusan absolut.
Memang, sistem otoriter ini lahir lebih awal dibanding sistem pers lainnya. Namun, walau begitu hingga sekarang sisa-sisa teori ini belum hilang dan masih dapat dilihat pelaksanaannya di beberapa negara. Karena menurut negara penganut sistem ini, media massa harus diatur dan diawasi kegiatannya agar tidak merusak kegiatan negara dalam mencapai tujuannya.

Sistem pers liberal
Sistem ini sangat bertolak belakang dengan sistem yang pertama. Jika sistem pers otoriter dikuasai oleh negara, maka pada sistem pers liberal lebih dikuasai oleh golongan pengusaha bermodal besar.
Lahirnya prinsip liberal yang mendasari berbagai lembaga sosial politik terutama pers disebabkan oleh beberapa faktor yang diantaranya. Pertama, penemuan geografis menghasilkan perluasan pikiran manusia terutama penemuan-penemuan ilmiah, seperti Newton, Copernicus, dan Kepler yang memperlihatkan adanya nilai-nilai baru. Kedua, kehadiran kelas menengah dalam masyarakat terutama di Eropa dimana kepentingan kelas komersial sedang berkembang dan menuntut agar pertikaian agama dihentikan. Sementara itu hak khusus para bangsawan dibatasi.
Selain itu, terbentuknya sistem pers liberal ini didasari oleh asumsi-asumsi dasar filosofis sebagai berikut.
a. Hakikat manusia
Manusia seperti hewan rasional dan memiliki tujuan sendiri. Walaupun manusia sering melatih kemampuannya untuk berpikir yang diberikan Tuhan kepadanya untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi, pada akhirnya mereka mampu menghimpun keputusan secara terpisah. Berbeda dengan hewan, maka manusia dapat menggunakan kemampuannya untuk berpikir, mengingat, dan pengalamannya untuk membuat keputusan.
b. Hakikat masyarakat
Tujuan masyarakat ialah kebahagiaan dan kesejahteraan manusia dan sebagai organisme yang dapat berpikir ia sanggup mengorganisasi dunia sekelilingnya dan membuat keputusan yang dapat mendukung kepentingannya. Fungsi utama masyarakat ialah untuk memajukan kepentingan anggotanya serta menciptakan perlindungan agar masyarakat tidak mengambil alih peran utama dan menjadi tujuan itu sendiri.
c. Hakikat negara
Negara merupakan alat yang sangat diperlukan oleh masyarakat untuk mencapai tujuan. Negara menyediakan lingkungan bagi masyarakat dan perorangan sehingga mereka dapat menggunakan kemampuannya sendiri untuk mencapai tujuan. Jika negara gagal dalam mencapai tujuan tersebu, maka dianggap penghalang dan boleh diubah. Karena tercapainya tujuan perorangan merupakan tujuan terakhir, yaitu tujuan manusia, masyarakat, dan negara.
d. Hakikat pengetahuan dan kebenaran
Kemampuan berpikir manusia adalah pemberian Tuhan yang sama halnya dengan pemberian kejahatan dan kebaikan. Dengan kemampuan tersebut manusia dapat memecahkan permasalahan sehingga makna pemberian Tuhan memudar dan kemampuan manusia memecahkan persoalan lebih menonjol. Tindakan manusia yang menggunakan panca indera untuk memecahkan permasalah menjadi nyata. Kebenaran adalah suatu yang dapat ditemukan dan diperlihatkan kepada manusia lain untuk diperdebatkan dan melalui musyawarah akan dapat mengakhiri perdebatan dan hasilnya dapat diterima oleh akal.
Pada tahap akhir perang dunia kedua, golongan liberal menyatakan bahwa prinsip demokrasi tentang kebebasan berbicara dan pers akan tersebar luas sehingga dibentuklah sebuah organisasi internasional. Mereka yakin bahwa melalui badan organisasi internasional, maka prinsip-prinsip otoriter dan komunisme dapat dicegah. Salah satu pendorong terbentuknya organisasi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ialah diakuinya hak-hak asasi manusia oleh seluruh dunia sesuai dengan prinsip liberal.

Sistem pers komunis
Sejak awal tradisi marxis telah memperlihatkan otorianisme, kecenderungan untuk membuat perbedaan yang keras dan tajam antara yang salah dan benar. Dalam pandangan umum yang diwariskan oleh Marx kepada orang-orang Rusia terlihat kesalahpahaman antara Uni Soviet dan Amerika Serikat.
Orang Amerika biasa berpikir bahwa orang sebaiknya mempunyai ide dan nilai yang berbeda, dengan demikian menggalakkan seni bermusyawarah serta pemerintahan mayoritas. Sedangkan Rusia biasa berpikir bahwa orang-orang seharusnya tidak berbeda pandangan, musyawarah tanda kelemahan, dan hanya ada satu pandangan yang benar yang dapat dipertemukan dan dipertahankan, disebarkan, dan digalakkan. Dalam baying-bayang sikap umum inilah Marx mengembangkan konsep tetang perubahan sosial dalam pengertian dinamikanya (dialektikanya), motivasinya (determinisme materialistik), dan tujuannya (kemenangan kelas pekerja dan akhirnya masyarakat tanpa kelas)
Menurut Marx, perubahan itu tidak hanya terjadi dalam bidang politik saja atau bidang ekonomi saja, akan tetapi semua komponen kebudayaan lainnya juga akan berubah seperti seni, agama, dan filsafat. Baginya, negara hanyalah alat bagi kelas masyarakat untuk menguasai kelas lainnya. Dengan demikian masyarakat tanpa kelas artinya masyarakat tanpa negara.
Dalam masalah komunikasi massa, Marx tidak pernah secara langsung mempertahankan masalah tersebut. Satu yang jelas adalah konsep Marxis mengenai persatuan dan pembedaan antara kebenaran dengan ketidakbenaran tidak memungkinkan pers berfungsi sebagai lembaga sosial yang bebas mengkritik pemerintah dan bertindak sebagai forum bebas.
Pers komunis dianggap sebagai alat untuk menginterpretasi doktrin, melaksanakan kebijakan kelas pekerja atau militant. Jelaslah menurut Marx, sesuai dengan determinisme materialistik bahwa kontrol pers akan dipegang oleh mereka yang memiliki fasilitas seperti para pencetak, penerbit stasiun siaran, dan sebagainya. Selama kelas kapitalis mengontrol perangkat fisik ini, maka kelas pekerja tidak akan pernah mendapat kesempatan yang seimbang untuk menggunakan seluruh komunikasi. Agar mereka dapat memanfaatkan saluran komunikasi, maka mereka harus memiliki sarana-sarana komunikasi dan kemudian komunikasi massa sebagai lembaga lainnya.
Dalam banyak doktrin praktis Marx tidak berbicara, misalnya tentang penggunaan komunikasi massa. Kelalaian Marx adalah kegagalan dalam melengkapi revolusi dengan teori politik.

Sistem pers pancasila
Sistem pers pancasila adalah sistem pers yang digunakan di Indonesia yang merupakan salah satu dari sebelas sistem ketatanegaraan dan kehidupan pers termasuk dalam sub sistem dari sistem keenam. Sebelas sistem menurut UUD 1945 adalah :
Sistem Undang-Undang
Sistem Negara
Sistem Keuangan
Sistem Pemerintahan
Sistem Kehakiman
Sistem Kewarganegaraan
Sistem Keagamaan
Sistem Pertahanan Negara
Sistem Pendidikan dan Kebudayaan
Sistem Kesejahteraan Sosial yang meliputi ekonomi
Sistem Integrasi
Sistem kewarganegaraan diatur dalam pasal 26, pasal 27, sampai dengan pasal 28J UUD 1945 (yang telah diamandemen). Yang langsung terkait dengan kehidupan pers adalah pasal 28 UUD 1945 yang sekaligus merupakan landasan konstitusinya uang berbunyi “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
Dalam konteksnya dengan sistem ketatanegaraan nasional kita, maka penjabaran pasal 28 UUD 1945 tersebut diatur dalam Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Khusus tentang pasal 28 UUD 1945 tidak boleh dipandang sebagai berdiri sendiri, ia harus diperhatikan dengan seluruh komponen hukum konstitusi.
Pancasila adalah landasan idiil pers nasional Indonesia yang harus dilihat secara bulat dan utuh. Dewan Pers dalam sidang plenonya yang ke-XXV di Solo tanggal 7 Desember 1984 telah merumuskan “Pers Indonesia adalah Pers Pancasila dalam arti pers yang orientasi, sikap, dan tingkah lakunya berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Pers Pembangunan dan Pers Pancasila dalam arti mengamalkan Pancasila dan UUD 1945 dalam pembangunan berbagai aspek kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk pembangunan pers itu sendiri”.

Pers Indonesia dari Zaman Hindia Belanda Sampai Masa Revolusi
Posted on 13 December 2006 by bataviase


Pers Indonesia dari Zaman Hindia Belanda Sampai Masa Revolusi
”Medan Prijaji” Koran Politik Pribumi
Oleh HARYADI SUADI
Orang tidak dapat membajangkan lagi sekarang, bagaimana sekiranja hidup kita ini, bilamana tidak ada surat kabar. (Parada Harahap “Kedudukan Pers Di Masjarakat” 1951)
BERBICARA perihal dunia pers di Indonesia, tentunya tidak bisa dipisahkan dari hadirnya bangsa Barat di tanah air kita. Memang tidak bisa dimungkiri, bahwa orang Eropa lah, khususnya bangsa Belanda, yang telah “berjasa” memelopori hadirnya dunia pers serta persuratkabaran di Indonesia. Masalahnya sebelum kehadiran mereka, tidak diberitakan adanya media masa yang dibuat oleh bangsa pribumi.
Tentang awal mula dimulainya dunia persuratkabaran di tanah air kita ini, Dr. De Haan dalam bukunya, “Oud Batavia” (G. Kolf Batavia 1923), mengungkap secara sekilas bahwa sejak abad 17 di Batavia sudah terbit sejumlah berkala dan surat kabar. Dikatakannya, bahwa pada tahun 1676 di Batavia telah terbit sebuah berkala bernama Kort Bericht Eropa (berita singkat dari Eropa). Berkala yang memuat berbagai berita dari Polandia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Inggris, dan Denmark ini, dicetak di Batavia oleh Abraham Van den Eede tahun 1676. Setelah itu terbit pula Bataviase Nouvelles pada bulan Oktober 1744, Vendu Nieuws pada tanggal 23 Mei 1780, sedangkan Bataviasche Koloniale Courant tercatat sebagai surat kabar pertama yang terbit di Batavia tahun 1810.
Sejak abad 17 dunia pers di Eropa memang sudah mulai dirintis. Sekalipun masih sangat sederhana, baik penampilan maupun mutu pemberitaannya, surat kabar dan majalah sudah merupakan suatu kebutuhan bagi masyarakat di masa itu. Bahkan, para pengusaha di masa itu telah meramalkan bahwa dunia pers di masa mendatang merupakan lahan bisnis yang menjanjikan. Oleh karena itu, tidak heran apabila para pengusaha persuratkabaran serta para kuli tinta asal Belanda sejak masa awal pemerintahan VOC, sudah berani membuka usaha dalam bidang penerbitan berkala dan surat kabar di Batavia.
Kendati demikian, tujuan mereka bukan cuma sekadar untuk memperoleh keuntungan uang. Namun, mereka telah menyadari bahwa media masa di samping sebagai alat penyampai berita kepada para pembacanya dan menambah pengetahuan, juga punya peran penting dalam menyuarakan isi hati pemerintah, kelompok tertentu, dan rakyat pada umumnya. Apalagi, orang Belanda yang selalu mengutamakan betapa pentingnya arti dokumentasi, segala hal ihwal dan kabar berita yang terjadi di negeri leluhurnya maupun di negeri jajahannya, selalu disimpan untuk berbagai keperluan.
Dengan kata lain media masa di masa itu telah dipandang sebagai alat pencatat atau pendokumentasian segala peristiwa yang terjadi di negeri kita yang amat perlu diketahui oleh pemerintah pusat di Nederland maupun di Nederlandsch Indie serta orang-orang Belanda pada umumnya. Dan apabila kita membuka kembali arsip majalah dan persuratkabaran yang terbit di Indonesia antara awal abad 20 sampai masuknya Tentara Jepang, bisa kita diketahui bahwa betapa cermatnya orang Belanda dalam pendokumentasian ini.
Dalam majalah Indie, Nedelandch Indie Oud en Nieuw, Kromo Blanda, Djawa, berbagai Verslagen (Laporan) dan masih banyak lagi, telah memuat aneka berita dari mulai politik, ekonomi, sosial, sejarah, kebudayaan, seni tradisional (musik, seni rupa, sastra, bangunan, percandian, dan lain-lain) serta seribu satu macam peristiwa penting lainnya yang terjadi di negeri kita.
Tirtoadisuryo pelopor bebas buka suara
Sampai akhir abad ke-19, koran atau berkala yang terbit di Batavia hanya memakai bahasa Belanda. Dan para pembacanya tentu saja masyarakat yang mengerti bahasa tersebut. Karena surat kabar di masa itu diatur oleh pihak Binnenland Bestuur (penguasa dalam negeri), kabar beritanya boleh dikata kurang seru dan “kering”. Yang diberitakan cuma hal-hal yang biasa dan ringan, dari aktivitas pemerintah yang monoton, kehidupan para raja, dan sultan di Jawa, sampai berita ekonomi dan kriminal.
Namun memasuki abad 20, tepatnya di tahun 1903, koran mulai menghangat. Masalahnya soal politik dan perbedaan paham antara pemerintah dan masyarakat mulai diberitakan. Parada Harahap, tokoh pers terkemuka, dalam bukunya “Kedudukan Pers Dalam Masjarakat” (1951) menulis, bahwa zaman menghangatnya koran ini, akibat dari adanya dicentralisatie wetgeving (aturan yang dipusatkan). Akibatnya beberapa kota besar di kawasan Hindia Belanda menjadi kota yang berpemerintahan otonom sehingga ada para petinggi pemerintah, yang dijamin oleh hak onschenbaarheid (tidak bisa dituntut), berani mengkritik dan mengoreksi kebijakan atasannya.
Kritik semacam itu biasanya dilontarkan pada sidang-sidang umum yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau daerah. Kritik dan koreksi ini kemudian dimuat di berbagai surat kabar dalam ruangan Verslaag (Laporan) agar diketahui masyarakat. Berita-berita Verslaag ini tentu saja menjadi “santapan empuk” bagi para wartawan. Berita itu kemudian telah mereka bumbui dan didramatisasi sedemikian rupa sehingga jadilah suatu berita sensasi yang menggegerkan. Namun, cara membumbui berita Verslaag semacam ini, lama-kelamaan menjadi hal biasa. Bahkan, cara-cara demikian akhirnya disukai oleh para pengelolanya karena bisa mendatangkan keuntungan dan berita sensasi memang disukai pembacanya.
Para petinggi pemerintah yang kena kritik juga tidak merasa jatuh martabatnya. Bahkan, ada yang mengubah sikapnya dan membuat kebijaksanaan baru yang menguntungkan penduduk. Keberanian menyatakan saran dan kritik ini akhirnya menular ke masyarakat. Tidak sedikit koran yang menyajikan ruangan surat pembaca yang menampung “curhat” tentang berbagai hal dari para pembacanya. Bahkan, setelah dibentuknya Volksraad (DPR buatan Belanda) pada tahun 1916, kritik yang menyerempet soal politik mulai marak.
Dunia pers semakin menghangat ketika terbitnya “Medan Prijaji” pada tahun 1903, sebuah surat kabar pertama yang dikelola kaum pribumi. Munculnya surat kabar ini bisa dikatakan merupakan masa permulaan bangsa kita terjun dalam dunia pers yang berbau politik. Pemerintah Belanda menyebutnya Inheemsche Pers (Pers Bumiputra). Pemimpin redaksinya yakni R. M. Tirtoadisuryo yang dijuluki Nestor Jurnalistik ini menyadari bahwa surat kabar adalah alat penting untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Dia boleh dikata merupakan bangsa kita yang memelopori kebebasan
Pers kaum pribumi
Sikapnya ini telah memengaruhi surat kabar bangsa pribumi yang terbit sesudah itu. Hal ini terbukti dari keberanian dia menulis kalimat yang tertera di bawah judul koran tersebut, Orgaan bagi bangsa jang terperintah di Hindia Olanda tempat membuka suaranja. Kata terperintah di atas konon telah membuka mata masyarakat, bahwa bangsa pribumi adalah bangsa yang dijajah. Boleh jadi Tuan Tirto terinspirasi oleh kebebasan berbicara para pembesar pemerintah tersebut di atas. Rupanya dia berpendapat, bahwa yang bebas buka suara bukan beliau-beliau saja, namun juga rakyat jelata alias kaum pribumi.
Hadirnya Medan Prujaji telah disambut hangat oleh bangsa kita, terutama kaum pergerakan yang mendambakan kebebasan mengeluarkan pendapat. Buktinya tidak lama kemudian Tjokroaminoto dari “Sarikat Islam” telah menerbitkan harian Oetoesan Hindia. Nama Samaun (golongan kiri) muncul dengan korannya yang namanya cukup revolusioner yakni Api, Halilintar dan Nyala. Suwardi Suryaningrat alias Ki Hajar Dewantara juga telah mengeluarkan koran dengan nama yang tidak kalah galaknya, yakni Guntur Bergerak dan Hindia Bergerak. Sementara itu di Padangsidempuan, Parada Harahap membuat harian Benih Merdeka dan Sinar Merdeka pada tahun 1918 dan 1922. Dan, Bung Karno pun tidak ketinggalan pula telah memimpin harian Suara Rakyat Indonesia dan Sinar Merdeka di tahun 1926. Tercatat pula nama harian Sinar Hindia yang kemudian diganti menjadi Sinar Indonesia.***
Penulis dosen Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB.
Diposting oleh pak guru teddy
Kamis, 06 November 2008 di 20.28 | 0 komentar  
Sistem Pers Pancasila

SISTEM PERS PANCASILA: SEBUAH SISTEM YANG BENAR-BENAR MENCERMINKAN KEBEBASAN DAN DEMOKRASIKAH? BISAKAH KITA BERHARAP BANYAK PADANYA?

Negara sebagai sebuah kesatuan wilayah, sebuah kesatuan politik yang memiliki otonomi untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara warga negaranya dapat dikatakan sebagai sebuah sistem makro yang mencakup beragam sistem-sistem lain didalamnya. Sudah sebuah kewajiban mutlak bagi sebuah negara untuk mampu melindungi, mengatur, dan menjaga kelangsungan sistem-sistem lainnya yang berada dibawah ruang lingkupnya. Tentunya agar dapat berputar secara seirama. Hal ini dalam kaitannya dengan sebuah peran negara sebagai pengayom Tidak terlepas didalamnya ketika suatu negara harus mampu menjamin kebebasan bagi warga negaranya untuk berekspresi dan berpendapat, sejalan dengan semangat pembaharuan, kebebasan, dan demokrasi yang kerap didengngkan selama ini di seantero jagat.

Pers sebagai sebuah keran untuk menyalurkan, untuk mewujudkan kebebasan itu sudah pasti tentunya harus mendapatkan porsi jaminan yang besar. Dalam mewujudkannya setiap negara pastilah memiliki latar belakang dan cita-cita yang berbeda, ini pulalah yang setidaknya berdampak pada differensiasi pedoman dan aktualisasi peran negara dalam menjamin terus berjalannya sistem - pers yang dipergunakan. Untuk hal yang satu ini Indonesia terbilang berbeda dibandingkan dengan negara-negara lainnya yang cenderung mengikuti teori-teori para ahli terkemuka. Indonesia “sekali lagi” mempergunakan nama Pancasila untuk mendefinisikan sistem pers yang dianutnya. Seolah terlihat begitu sakral begitu nama Pancasila dilekatkan. Tetapi benarkah sedemikian hebat nama Pancasila yang digunakan sebagai sistem pers kita?

Hingga kini perdebatan mengenai definisi konsep dari sistem pers Pancasila masih saja terjadi, dan belum mencapai satu kesespakatan pasti. Namun menurut Bappenas sistem pers Pancasila, yaitu pers yang sehat, bebas dan bertanggung jawab serta lebih meningkatkan interaksi positif serta mengembangkan suasana saling percaya antara pers, Pemerintah, dan golongan-golongan dalam masyarakat untuk mewujudkan suatu tata informasi di dalam kondisi masyarakat yang terbuka dan demokratis1. Sepertinya memang sebuah pendefinisian yang bertujuan cukup mapan. Tetapi benarkah demikian?

Perlu diingat bahwa Pancasila sebagai dasar negara kita sudah terlalu banyak masuk diberbagai sistem dan roda-roda kehidupan. Pancasila jika kita telaah pernah menjadi sesuatu yang sangat diagungkan, bahkan segala yang sedikit saja berseberangan harus rela angkat kaki. Ini pula yang saya anggap justru sedikit menakutkan ketika sistem pers kita menggunakan Pancasila sebagai acuannya. Tidak salah memang jika sebagai sebuah bentuk visi membangun bersama. Namun yang patut kita waspadai bersama, sepertinya ini adalah bentuk lain dari sebuah sistem authoritarian belaka. Bagaimana mungkin pers punya kebebasan jika selama ini hidup kita saja terasa selalu “terkungkung”oleh Pancasila. Sepertinya yang ada justru hal tersebut sebagai bentuk usaha mengemudikan pers kita ke arah tertentu dan mengabaikan arah lainnya. Lantas dimanakah kebebasan itu? Lantas bisakah kita berharap banyak padanya?

1 www.bappenas.go.id/…/&view=415/Bab-43-94-95%2
Diposting oleh pak guru teddy
Selasa, 04 November 2008 di 22.34 | 0 komentar  
EMPAT TEORI PERS
January 5, 2007 at 3:17 am · Filed under Komunikasi Massa
EMPAT TEORI PERS
Pendahuluan
Pers selalu mengambil bentuk dan warna struktur-struktur social politik di dalam mana ia beroperasi. Terutama, pers mencerminkan system pengawasan social dengan mana hubungan antara orang dan lembaga diatur. Orang harus melihat pada system-sistem masyarakat dimana per situ berfungsi. Untuk melihat system-sistem social dalam kaitan yang sesungguhnya dengan pers, orang harus melihat keyakian dan asumsi dasar yang dimiliki masyarakat itu : hakikat manusia, hakikat masyarakat dan Negara, hubungan antar manusia dengan Negara, hakikat pengetahuan dan kebenaran. Jadi pada akhirnya perbedaan pada system pers adalah perbedaan filsafat.
Teori Pers Otoritarian
Muncul pada masa iklim otoritarian di akhir Renaisans, segera setelah ditemukannya mesin cetak. Dalam masyarakat seperti itu, kebenaran dianggap bukanlah hasil dari masa rakyat, tetapi dari sekelompok kecil orang –orang bijak yang berkedudukan membimbing dan mengarahkan pengikut-pengikut mereka. Jadi kebenaran dianggap harus diletakkan dekat dengan pusat kekuasaan. Dengan demikian pers difungsikan dari atas ke bawah. Penguasa-penguasa waktu itu menggunakan pers untuk memberi informasi kepada rakyat tentang kebijakan-kebijakan penguasa yang harus didukung. Hanya dengan ijin khusus pers boleh dimiliki oleh swasta, dan ijin ini dapat dicabut kapan saja terlihat tanggungjawab mendukung kebijaksanaan pekerjaan tidak dilaksanakan. Kegiatan penerbitan dengan demikian merupakan semacam persetujuan antara pemegang kekuasaan dengan penerbit, dimana pertama memberikan sebuah hak monopoli dan ang terakhir memberikan dukungan. Tetapi pemegang kekuasaan mempunyai hak untuk membuat dan merubah kebijaksanaan, hak memberi ijin dan kadang-kadang menyensor. Jelas bahwa konsep pers seperti ini menghilangkan fungsi pers sebagai pengawas pelaksanaan pemerintahan.
Praktek-praktek otoritarian masih ditemukan di seluruh bagian dunia walalupun telah ada dipakai teori lain, dalam ucapan kalaupun tidak dalam perbuatan, oleh sebagian besar Negara komunis.
Teori Pers Libertarian
Teori ini memutarbalikkan posisi manusia dan Negara sebagaimana yang dianggap oleh teori Otoritarian. Manusia tidak lagi dianggap sebagai mahluk berakal yang mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, antara alternative yang lebih baik dengan yang lebih buruk, jika dihadapkan pada bukti-bukti yang bertentangan dengan pilihan-pilihan alternative. Kebenaran tidak lagi dianggap sebagai milik penguasa. Melainkan, hak mencari kebenaran adalah salah satu hak asasi manusia. Pers dianggap sebagai mitra dalam mencari kebenaran.
Dalam teori Libertarian, pers bukan instrument pemerintah, melainkan sebuah alat untuk menyajikan bukti dan argument-argumen yang akan menjadi landasan bagi orang banyak untuk mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap terhadap kebijaksanaannya. Dengan demikian, pers seharusnya bebas sari pengawasan dan pengaruh pemerintah. Agar kebenaran bisa muncul, semua pendapat harus dapat kesempatan yang sama untuk didengar, harus ada pasar bebas pemikiran-pemikiran dan informasi. Baik kaum minoritas maupun mayoritas, kuat maupun lemah, harus dapat menggunakan pers.
Sebagian besar Negara non komunis, paling tidak di bibir saja, telah menerima teori pers Libertarian. Tetapi pada abad ini telah ada aliran-aliran perubahan. Aliran ini berbentuk sebuah Otoritarianisme baru di Negara-negara komunis dan sebuah kecenderungan kearah Liberitarianisme baru di Negara-negara non komunis.
Teori Pers Tanggungjawab Sosial
Teori ini diberlakukan sedemikian rupa oleh beberapa sebagian pers. Teori Tanggungjawab social punya asumsi utama : bahwa kebebasan, mengandung didalamnya suatu tanggung jawab yang sepadan; dan pers yang telah menikmati kedudukan terhormat dalam pemerintahan Amerika Serikat, harus bertanggungjawab kepada masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi penting komunikasi massa dalam masyarakat modern. Asal saja pers tau tanggungjawabnya dan menjadikan itu landasan kebijaksanaan operasional mereka, maka system libertarian akan dapat memuaskan kebutuhan masyarakat. Jika pers tidak mau menerima tanggungjawabnya, maka harus ada badan lain dalam masyarakat yang menjalankan fungsi komunikasi massa.
Pada dasarnya fungsi pers dibawah teori tanggungjawab social sama dengan fungsi pers dalam teori Libertarian. Digambarkan ada enam tugas pers :
1. Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi dan perdebatan tentang masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
2. Memberi penerangan kepada masyarakat, sedemikian rupa sehingga masyarakat dapat mengatur dirinya sendiri.
3. Menjadi penjaga hak-hak perorangan dengan bertindak sebagai anjing penjaga yang mengawasi pemerintah.
4. Melayani system ekonomi dengan mempertemukan pembeli dan penjual barang atau jasa melalui medium periklanan,
5. Menyediakan hiburan
6. mengusahakan sendiri biaya financial, demikian rupa sehingga bebas dari tekanan-tekanan orang yang punya kepentingan.
Teori Pers Soviet Komunis
Dalam teori Soviet, kekuasaan itu bersifat sosial, berada di orang-orang, sembunyi di lembaga-lembaga sosial dan dipancarkan dalam tindakan-tindakan masyarakat.
Kekuasaan itu mencapai puncaknya (a) jika digabungkan dengan semberdaya alam dan kemudahan produksi dan distribusi , dan (b) jika ia diorganisir dan diarahkan.
Partai Komunis memiliki kekuatan organisasi ini. partai tidak hanya menylipkan dirinya sendiri ke posisi pemimpin massa; dalam pengertian yang sesungguhnya, Partai menciptakan massa dengan mengorganisirnya dengan membentuk organ-organ akses dan kontrol yang merubah sebuah populasi tersebar menjadi sebuah sumber kekuatan yang termobilisir.
Partai mengganggap dirinya sebagai suatu staf umum bagi masa pekerja. Menjadi doktrin dasar, mata dan telinga bagi massa.
Negara Soviet bergerak dengan program-program paksaan dan bujukan yang simultan dan terkoordinir. Pembujukan adalah tanggungjawabnya para agitator, propagandis dan media.
Komunikasi massa digunakan secara instrumental, yaitu sebagai instrumen negara dan partai.
Komunikasi massa secara erat terintegrasi dengan instrumen-instrumen lainnya dari kekuasaan negara dan pengaruh partai.
Komunikasi massa digunakan untuk instrumen persatuan di dalam negara dan di dalam partai.
Komunikasi massa hampir secara ekslusif digunakan sebagai instrumen propaganda dan agitasi.
Komunikasi massa ini punya ciri adanya tanggungjawab yang dipaksakan.
Diposting oleh pak guru teddy
Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates