Selasa, 19 April 2011 di 18.50 |  
HUBUNGAN
INTERNASIONAL

Peranan Organisasi Internasional
(ASEAN, AA, PBB)
Dalam Meningkatkan Hubungan Internasional




Daftar Isi

Halaman Judul 1
Daftar Isi 2
• Organisasi Internasional 3
• Organisasi Internasional ASEAN 3
Sejarah terbentuknya ASEAN 3
Asas ASEAN 3
Prinsip-prinsip ASEAN 4
Tujuan ASEAN 4
Pelaksanaan KTT ASEAN 4
• KTT Asia – Afrika 5
KILAS BALIK KTT ASIA AFRIKA 5
Pelopor Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika 5
DASASILA BANDUNG 6
GERAKAN NON-BLOK 6
• Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 7
Struktur Organisasi PBB 7
• Kerja Sama dan Perjanjian Internasional yang 8
Bermanfaat bagi Indonesia
Pustaka Acuan 9




























A. Organisasi Internasional

Organisasi Internasional atau yang disebut “multilateralisme” adalah sutau istilah hubungan internasional yang menunjukkan kerja sama antar beberapa negara. Sebagian besar organisasi internasional, seperti PBB dan WTO, bersifat multilateral. Pendukung utama multilateralisme secara tradisional adalah negara-negara berkekuatan menengah seperti Kanada dan negara-negara Nordik.
Negara-negara besar sering bertindak secara unilateral(regional), sedangkan negara-negara kecil hanya memiliki sedikit kekuatan langsung terhadap urusan internasional, selain berpartisipasi di PBB, misalnya dengan mengkonsolidasi suara mereka dengan negara-negara lain dalam pemungutan suara yang dilakukan di PBB. Dalam filosofi politis, lawan dari multilateralisme adalah unilateralisme.

B. Organisasi Internasional ASEAN (Association Of Southeast Asian Nations)

SEJARAH TERBENTUKNYA ASEAN

Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.
ASEAN didirikan oleh lima negara pem-rakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narciso R. Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
Brunei Darussalam menjadi anggota pertama ASEAN di luar lima negara pemrakarsa. Brunei Darussalam bergabung menjadi anggota ASEAN pada tanggal 7 Januari 1984 (tepat seminggu setelah memperingati hari kemerdekannya). Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru, yaitu Vietnam yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Walaupun Kamboja berencana untuk bergabung menjadi anggota ASEAN bersama dengan Myanmar dan Laos, rencana tersebut terpaksa ditunda karena adanya masalah politik dalam negeri Kamboja. Meskipun begitu, dua tahun kemudian Kamboja akhirnya bergabung menjadi anggota ASEAN yaitu pada tanggal 16 Desember 1998.

ASAS-ASAS ASEAN

1. Setiap anggota ASEAN memikul tanggung jawab utama untuk memperkokoh stabilitas ekonomi dan sosial di kawasan Asia Tenggara.
2. setiap anggota ASEAN menjamin perdamaian dan kemajuan perekonomian nasional setiap anggota.
3. setiap anggota ASEAN menjamin stabilitas dan keamanan dalam menghadapi campur tangan pihak luar dalam bentuk apapun.
4. setipa anggota ASEAN memelihara kepribadian nasional anggotanya sesuai dengan cita-cita dan aspirasi rakyat negara masing-masing.


Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
• Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
• Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
• Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
• Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
• Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
• Kerjasama efektif antara anggota

TUJUAN TERBENTUKNYA ASEAN

1. mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
2. meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum.
3. meningkatkan kerja sama yang aktif dalam bidang ekonomi, sosial budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
4. saling meberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian.
5. meningkatkan penggunaan pertanian, industri, perdagangan, jasa, dan meningktakan taraf hidup.
6. memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi-organisasi internasioanl dan regional.

PELAKSANAAN KTT ASEAN

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN adalah konferensi puncak antara pemimpin-pemimpin negara anggota ASEAN yang diselenggarakan setiap tahunnya sejak KTT ke-7 tahun 2001.
Sejak dibentuknya ASEAN telah berlangsung 11 kali KTT resmi dan 4 KTT tidak resmi:

• KTT ke-1 di Bali-Indonesia, tanggal 23-24 Februari 1976
• KTT ke-2 di Kuala Lumpur-Malaysia, tanggal 4-5 Agustus 1977
• KTT ke-3 di Manila-Filipina, tanggal 14-15 Desember 1987
• KTT ke-4 di Singapura, tanggal 27-29 Januari 1992
• KTT ke-5 di Bangkok-Thailand, tanggal 14-15 Desember 1995
• KTT Tidak Resmi ke-1 di Jakarta-Indonesia, tanggal 30 November 1996
• KTT Tidak Resmi ke-2 di Kuala Lumpur-Malaysia, tanggal 14-16 Desember 1997
• KTT ke-6 di Hanoi-Vietnam, tanggal 15-16 Desember 1998
• KTT Tidak Resmi ke-3 di Manila-Filipina, tanggal 27-28 November 1999
• KTT Tidak Resmi ke-4 di Singapura, tanggal 22-25 November 2000
• KTT ke-7 di Bandar Seri Begawan-Brunei Darussalam, tanggal 5-6 November 2001
• KTT ke-8 di Phnom Penh-Kamboja, tanggal 4-5 November 2002
• KTT ke-9 di Bali-Indonesia, tanggal 7-8 Oktober 2003
• KTT ke-10 di Vientiane-Laos, tanggal 29-30 November 2004
• KTT ke-11 di Kuala Lumpur-Malaysia, tanggal 12-14 Desember 2005
• KTT ke-12 di Cebu-Filipina, tanggal 11-14 Januari 2007 [1]
• KTT ke-13 di Singapura, tanggal 18-22 November 2007



C. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Afrika

Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika (KTT Asia-Afrika; kadang juga disebut Konferensi Bandung) adalah sebuah konferensi tingkat tinggi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KTT ini diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Roeslan Abdulgani. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.
29 negara yang mewakili lebih dari setengah total penduduk dunia mengirimkan wakilnya. Konferensi ini merefleksikan apa yang mereka pandang sebagai ketidak inginan kekuatan-kekuatan Barat untuk mengkonsultasikan dengan mereka tentang keputusan-keputusan yang mempengaruhi Asia pada masa Perang Dingin; kekhawatiran mereka mengenai ketegangan antara Republik Rakyat Cina dan Amerika Serikat; keinginan mereka untuk membentangkan fondasi bagi hubungan yang damai antara Tiongkok dengan mereka dan pihak Barat; penentangan mereka terhadap kolonialisme, khususnya pengaruh Perancis di Afrika Utara dan kekuasaan kolonial perancis di Aljazair; dan keinginan Indonesia untuk mempromosikan hak mereka dalam pertentangan dengan Belanda mengenai Irian Barat.
Sepuluh poin hasil pertemuan ini kemudian tertuang dalam apa yang disebut Dasasila Bandung, yang berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia". Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru.
Konferensi ini akhirnya membawa kepada terbentuknya Gerakan Non-Blok pada 1961.

KILAS BALIK KTT ASIA AFRIKA

• 23 Agustus 1953 - Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo (Indonesia) di Dewan Perwakilan Rakyat Sementara mengusulkan perlunya kerjasama antara negara-negara di Asia dan Afrika dalam perdamaian dunia.
• 25 April–2 Mei 1954 - Berlangsung Persidangan Kolombo di Sri Lanka. Hadir dalam pertemuan tersebut para pemimpin dari India, Pakistan, Burma (sekarang Myanmar), dan Indonesia. Dalam konferensi ini Indonesia memberikan usulan perlunya adanya Konferensi Asia-Afrika.
• 28–29 Desember 1954 - Untuk mematangkan gagasan masalah Persidangan Asia-Afrika, diadakan Persidangan Bogor. Dalam persidangan ini dirumuskan lebih rinci tentang tujuan persidangan, serta siapa saja yang akan diundang.
• 18–24 April 1955 - Konferensi Asia-Afrika berlangsung di Gedung Merdeka, Bandung. Persidangan ini dirasmikan oleh Presiden Soekarno dan diketuai oleh PM Ali Sastroamidjojo. Hasil dari persidangan ini berupa persetujuan yang dikenal dengan Dasasila Bandung.

Pelopor Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika

• Ali Sastroamidjojo - Indonesia
• Jawaharlal Nehru - India
• John Kotelawala - Srilangka
• Muhammad Ali Bogra - Pakistan
• U Nu - Myanmar




DASASILA BANDUNG

Dasasila Bandung adalah sepuluh poin hasil pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika yang dilaksanakan pada April 1955 di Bandung, Indonesia. Pernyataan ini berisi tentang "pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerjasama dunia". Dasasila Bandung ini memasukkan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB dan prinsip-prinsip Nehru.

Isi Dasasila Bandung:
1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat didalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa).
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar mahupun kecil.
4. Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian mahupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6. (a) Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar, (b) Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
7. Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi mahupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum , ataupun lain-lain cara damai, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional

GERAKAN NON-BLOK

Gerakan Non-Blok (GNB) (bahasa Inggris: Non-Aligned Movement/NAM) adalah suatu organisasi internasional yang terdiri dari lebih dari 100 negara-negara yang tidak menganggap dirinya beraliansi dengan atau terhadap blok kekuatan besar apapun. Tujuan dari organisasi ini, seperti yang tercantum dalam Deklarasi Havana tahun 1979, adalah untuk menjamin "kemerdekaan, kedaulatan, integritas teritorial, dan keamanan dari negara-negara nonblok" dalam perjuangan mereka menentang imperialisme, kolonialisme, neo-kolonialisme, apartheid, Zionisme, rasisme dan segala bentuk agresi militer, pendudukan, dominasi, interferensi atau hegemoni dan menentang segala bentuk blok politik.[1] Mereka merepresentasikan 55 persen penduduk dunia dan hampir 2/3 keangotaan PBB. Negara-negara yang telah menyelenggarakan konferensi tingkat tinggi (KTT) Non-Blok termasuk Yugoslavia, Mesir, Zambia, Aljazair, Sri Lanka, Kuba, India, Zimbabwe, Indonesia, Kolombia, Afrika Selatan dan Malaysia.
Anggota-anggota penting di antaranya Yugoslavia, India, Mesir, Indonesia, Pakistan, Kuba, Kolombia, Venezuela, Afrika Selatan, Iran, Malaysia, dan untuk suatu masa, Republik Rakyat Cina. Meskipun organisasi ini dimaksudkan untuk menjadi aliansi yang dekat seperti NATO atau Pakta Warsawa, negara-negara anggotanya tidak pernah mempunayi kedekatan yang diingikan dan banyak anggotanya yang akhirnya diajak beraliansi salah satu negara-negara adidaya tersebut. Misalnya, Kuba mempunyai hubungan yang dekat dengan Uni Soviet pada masa Perang Dingin. Atau India yang bersekutu dengan Uni Soviet untuk melawan Tiongkok selama beberapa tahun. Lebih buruk lagi, beberapa anggota bahkan terlibat konflik dengan anggota lainnya, seperti misalnya konflik antara India dengan Pakistan, Iran dengan Irak. Gerakan ini sempat terpecah pada saat Uni Soviet menginvasi Afghanistan pada tahun 1979. Ketika itu, seluruh sekutu Soviet mendukung invasi sementara anggota GNB, terutama negara dengan mayoritas muslim, tidak mungkin melakukan hal yang sama untuk Afghanistan akibat adanya perjanjian nonintervensi.

D. Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971.
Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.

STRUKTUR ORGANISASI PBB

Majelis Umum (General Assembly)
Majelis Umum PBB atau Sidang Umum PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB. Majelis ini terdiri dari anggota dari seluruh negara anggota dan bertemu setiap tahun dibawah seorang Presiden Majelis Umum PBB yang dipilih dari wakil-wakil. Pertemuan pertama diadakan pada 10 Januari 1946 di Hall Tengah Westminster di London dan termasuk wakil dari 51 negara.
Pertemuan ini biasanya dimulai di Selasa ketiga bulan September dan berakhir pada pertengahan Desember. Pertemuan khusus dapat diadakan atas permintaan dari Dewan Keamanan, mayoritas anggota PBB. Pertemuan khusus diadakan pada Oktober 1995 untuk memperingati perayaan 50 tahun PBB.

Dewan Keamanan (Security Council)
Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara.
Sedang badan PBB lainnya hanya dapat memberikan rekomendasi kepada para anggota, Dewan Keamanan mempunyai kekuatan untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan para anggota di bawah Piagam PBB.
Dewan Keamanan mengadakan pertemuan pertamanya pada 17 Januari 1946 di Church House, London dan keputusan yang mereka tetapkan disebut Resolusi Dewan Keamanan PBB.

Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial :
• Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia
• Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum
• Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewenangnya

Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
Dewan Perwalian PBB adalah suatu sistem perwalian internasional lebih jauh telah didirikan oleh anggota PBB untuk mengatur pemerintah daerah-daerah yang ditempatkan di bawah pengawasan PBB melalui persetujuan-persetujuan perwalian individual. (daerah-daerah yang demikian oleh karena itu disebut “daerah-daerah perwalian”).

Mahkamah Internasional (International Coyrt of Justice)
Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag, Belanda . Mahkamah merupakan badan kehakiman yang terpenting dalam PBB . Dewan keamanan dapat menyerahkan suatu sengketa hukum kepada mahkamah, majelis umum dan dewan keamanan dapat memohon kepada mahkamah nasehat atas persoalan hukum apa saja dan organ-organ lain dari PBB serta badan-badan khusus apabila pendapat wewenang dari majelis umum dapat meminta nasehat mengenai persoalan-persoalan hukum dalam ruang lingkup kegiatan mereka. Majelis umum telah memberikan wewenang ini kepada dewan ekonomi dan sosial, dewan perwakilan, panitia interim dari majelis umum , dan beberapa badan-badan antar pemerintah.

Sekretariat
Sekretariat PBB adalah salah satu badan utama dari PBB dan dikepalai oleh seorang Sekretaris Jendral PBB, dibantu oleh seorang staff pembantu pemerintah sedunia. Badan ini menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan oleh PBB untuk rapat-rapatnya. Badan ini juga membawa tugas seperti yang diatur oleh Dewan Keamanan PBB, Sidang Umum PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial PBB dan badan PBB lainnya. Piagam PBB menyediakan para staff dipilih berdasarkan aplikasi standar efisiensi, kompeten, dan integritas tertinggi, dikarenakan kepentingan mengambil dari tempat geografi yang luas.
E. Kerja Sama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia

1. Politik Luar Negeri Republik Indonesia
Pemerintah RI mengambil kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Dalam rangka menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Sifat politik luar negeri negara RI yang bebas aktif mengandung makna sebagai berikut:
a. bebas aktif, antiimperalisme dan kolonialisme dalam segala bentuk manifestasinya dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
b. mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat.
A. Landasan hukum politik luar negeri RI
a. landasan idealnya adalah pancasila
b. landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945 yang terdapat dalam batang tubuh UUD 1945 pasal 11 dan pasal 13
c. landasan operasional (lihat buku cetak Erlangga hal. 140)
B. Tujuan politik luar negeri RI
a. Pembentukan satu negara RI yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari sabang sampai merauke.




PUSTAKA ACUAN


Buku :
Budiyanto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XI, Jakarta: ERLANGGA.
Eny, Pri dkk. Pendidikan Kewarganegaraan SMA/MA, Solo: CV Teguh Karya.

Websites:

Http://wikipedia
Diposting oleh pak guru teddy

0 komentar:

Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates